RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penguatan kapasitas Badan Karantina Indonesia (Barantin) perlu dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan ruang fiskal pemerintah dan skala prioritas pembangunan.
Hal itu disampaikan saat menerima Kepala Barantin beserta jajaran di Kantor Kementerian Keuangan, belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi untuk mendukung sistem biosekuriti nasional, meningkatkan kualitas layanan ekspor-impor, serta memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui integrasi sistem.
Kepala Barantin juga memaparkan sejumlah program prioritas, antara lain penguatan biosekuriti, percepatan integrasi layanan karantina dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui National Logistics Ecosystem (NLE), optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta digitalisasi layanan.
Menanggapi itu, Purbaya menyatakan pemerintah mendukung penguatan kapasitas Barantin, karena memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan hayati nasional dan kelancaran perdagangan. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi anggaran negara yang masih defisit mengharuskan pemerintah berhati-hati dalam menambah belanja baru.
“Anggaran kita saat ini masih defisit sehingga kita harus betul-betul hati-hati ketika menambah pengeluaran baru. Saya pikir karantina memang penting, tetapi pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap sesuai prioritas,” kata Purbaya dalam keterangan resminya.
Menkeu menilai penguatan pengawasan lalu lintas barang dari dan ke luar negeri harus menjadi prioritas awal dalam memperkuat sistem biosekuriti nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengganggu sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta ketahanan pangan nasional.
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Kementerian Keuangan mendorong pemanfaatan infrastruktur pemindaian (scanner) secara terpadu antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Barantin agar investasi pemerintah lebih efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan.
Menkeu juga meminta Barantin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lembaga National Single Window (LNSW) memperkuat koordinasi teknis guna memastikan kesiapan sistem dan pertukaran data sebelum integrasi layanan diterapkan secara menyeluruh. (*)












