RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros berencana memindahkan aktivitas pasar lelang ikan ke kawasan Pasar Rakyat Maros Baru. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan pasar sekaligus menjadikannya pusat pelayanan ikan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Maros, Andi Sam Sophyan, menyebut pemerintah telah menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk pembebasan lahan di bantaran sungai untuk pembangunan dermaga pendaratan perahu nelayan.
Ia menjelaskan, dokumen lingkungan (AMDAL) menjadi kewenangan Dinas Perikanan sebagai pengguna fasilitas. Kawasan yang disiapkan untuk pengembangan ini diperkirakan seluas sekitar satu hektare.
Selain itu, Pemkab Maros membuka peluang dukungan dari Kementerian Perdagangan. Namun, jika tidak tersedia, pembangunan akan didorong melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah berharap relokasi ini dapat menata aktivitas perdagangan ikan agar lebih tertib serta meningkatkan pelayanan bagi nelayan dan masyarakat.(*)












