Oleh : Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak
======================================
Dosen Akuntansi S1 Universitas Negeri Makassar
BELAKANGAN ini muncul cara berpikir yang semakin dianggap wajar di tengah masyarakat: “Kalau ada kesempatan mendapatkan keuntungan, kenapa tidak diambil?” Ungkapan seperti “uangnya saja yang diambil, orangnya tidak usah dipilih” atau “kalau penjual lupa memberi kembalian, anggap saja rezeki” sering kali diucapkan dengan nada bercanda.
Sayangnya, candaan yang terus diulang perlahan dapat membentuk cara berpikir yang menganggap keuntungan pribadi lebih penting daripada kejujuran. Secara rasional, tindakan tersebut memang tampak menguntungkan.
Siapa yang tidak senang memperoleh uang tambahan tanpa harus bekerja lebih keras? Namun, rasionalitas yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi adalah rasionalitas yang sempit. Dalam etika, sebuah keputusan tidak hanya dinilai dari manfaat yang diperoleh, tetapi juga dari benar atau salahnya tindakan tersebut. Uang kembalian yang tidak dikembalikan tetaplah hak orang lain, sama halnya dengan uang yang diterima karena kesalahan sistem atau kelalaian seseorang. Mengambilnya dengan sengaja tidak mengubah hak kepemilikannya.
Ironisnya, perilaku seperti ini sering dibenarkan dengan alasan yang terdengar logis. Ada yang berkata bahwa pemilik toko tidak akan rugi karena keuntungannya sudah besar. Ada pula yang beranggapan bahwa kesalahan kasir adalah tanggung jawabnya sendiri. Bahkan, tidak sedikit yang menyebutnya sebagai “rezeki”.
Padahal, ketika sebuah kesalahan dimanfaatkan secara sadar untuk memperoleh keuntungan, persoalannya bukan lagi tentang nominal uang, melainkan tentang karakter dan integritas. budaya seperti ini menjadi berbahaya karena membiasakan masyarakat mengukur benar dan salah berdasarkan peluang untuk ketahuan.
Selama tidak ada yang mengetahui, tindakan tersebut dianggap sah. Cara berpikir inilah yang menjadi bibit berbagai bentuk ketidakjujuran yang lebih besar. Korupsi, manipulasi laporan, penyalahgunaan jabatan, hingga kecurangan dalam dunia pendidikan sering kali berawal dari pembenaran atas pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap sepele.
Sebaliknya, masyarakat yang maju justru dibangun dari kejujuran dalam hal-hal sederhana. Mengembalikan uang yang salah transfer, mengingatkan kasir yang kelebihan memberi kembalian, atau melaporkan kelebihan pembayaran bukanlah tindakan yang merugikan diri sendiri.
Justru itulah bentuk penghormatan terhadap hak orang lain sekaligus investasi bagi kepercayaan sosial. Kepercayaan adalah modal yang tidak ternilai dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pembangunan ekonomi.
Rasionalitas yang sehat tidak hanya menghitung untung dan rugi bagi diri sendiri, tetapi juga mempertimbangkan nilai moral, keadilan, dan dampaknya terhadap kehidupan bersama. Kejujuran mungkin tidak selalu memberikan keuntungan instan, tetapi selalu menghasilkan kepercayaan.
Ketika masyarakat mulai menganggap kejujuran sebagai pilihan, bukan kewajiban, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar uang receh atau kembalian belanja, melainkan karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan bersama.(*)








