Syukuran Dua Tahun DPRD Sulsel Periode 2024-2029, Cicu Tekankan Komitmen Kawal Aspirasi

Syukuran Dua Tahun DPRD Sulsel Periode 2024 2029 Cicu Tekankan Komitmen Kawal Aspirasi
DPRD Sulsel menggelar syukuran di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Sebanyak 85 Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 genap menjalani dua tahun masa kerja pada Kamis (24/9/2026).

Memperingati dua tahun masa kerja tersebut, DPRD Sulsel menggelar syukuran di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).

Syukuran dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu bersama dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Rahman Pina. Sejumlah legislator dari lintas fraksi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin legislator Fraksi PAN, Kamaruddin, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama.

Momen syukuran tersebut juga dihadiri Sekretaris DPRD Sulsel Muh. Jabir, Staf Ahli Gubernur Sulsel Since Erna Lamba serta jajaran staf DPRD Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Cicu berharap perjalanan dua tahun masa kerja DPRD Sulsel semakin meneguhkan komitmen para legislator dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Insya Allah, kita semua dalam keadaan kompak dalam menjalani tugas kita. Kita berharap Insya Allah kita selamat sampai lima tahun masa jabatan,” tutur Cicu.

Cicu menjelaskan, sejak dilantik pada 24 September 2024, DPRD Sulsel telah menerima banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi maupun saluran lainnya.

Menurutnya, setiap tuntutan dan desakan yang disampaikan kepada DPRD Sulsel terus ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif daerah.

Namun, Cicu menyebut sebagian besar aspirasi yang diterima DPRD Sulsel berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah semua aspirasi yang masuk sebisa mungkin kita tindak lanjuti, walaupun hampir 80 persen aspirasi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi sebagai perpanjangan pemerintah pusat, kita teruskan aspirasi-aspirasi itu,” tandas Cicu.

Ia menegaskan, DPRD Sulsel akan terus menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menampung serta mengawal aspirasi masyarakat selama masa jabatan periode 2024-2029.(*)

Pos terkait