RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69% secara tahunan (yoy).
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan, pertumbuhan tersebut didukung sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal, serta ditopang infrastruktur pembayaran yang stabil dan struktur industri yang semakin sehat.
Menurut Destry, perluasan akseptasi pembayaran digital menjadi salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan transaksi. Transaksi melalui internet tercatat tumbuh 9,39% (yoy), sementara transaksi melalui aplikasi mobile meningkat 24,25% (yoy).
Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada transaksi QRIS yang mencapai 82,42% (yoy). Peningkatan tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan QRIS, baik dari sisi jumlah pengguna maupun merchant. “Pertumbuhan transaksi digital terus didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital serta sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” kata Destry dalam keterangan resminya.
Dari sisi infrastruktur pembayaran ritel, BI-FAST juga mencatat kinerja positif. Volume transaksi melalui BI-FAST pada Juli 2026 mencapai 546 juta transaksi atau tumbuh 31,62% (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp1.355 triliun.
Sementara itu, transaksi pembayaran bernilai besar melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12% (yoy). Adapun nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 1,54% (yoy) menjadi Rp20.097 triliun. Destry menegaskan, Bank Indonesia akan terus memastikan infrastruktur sistem pembayaran tetap stabil guna menopang aktivitas ekonomi dan keuangan nasional di tengah meningkatnya digitalisasi transaksi.
Selain transaksi digital, pengelolaan uang Rupiah juga menunjukkan perkembangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2026 tumbuh 15,10% (yoy) menjadi Rp1.314 triliun.
BI, lanjut Destry, juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
Pertumbuhan transaksi digital dan meningkatnya kebutuhan uang kartal tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak positif. BI memastikan penguatan ekosistem pembayaran digital berjalan beriringan dengan ketersediaan uang Rupiah yang memadai di seluruh wilayah Indonesia. (*)














