RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) untuk memperkuat inovasi sektor jasa keuangan yang terpercaya, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan, OJK tidak hanya mendorong startup mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pemerintah, industri, akademisi, investor, dan para inovator menjadi kunci membangun ekosistem digital yang kuat. Hal itu disampaikan Adi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Accelerating the Next Generation of Innovators di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, belum lama ini.
Adi menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital global berkat besarnya pasar domestik, talenta digital yang terus berkembang, serta ekosistem inovasi yang semakin matang.
Namun, ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam pengembangan ekonomi digital, sehingga inovasi harus dibangun dengan tata kelola yang baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, peran OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Selain menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, OJK juga berupaya memperkuat pengembangan sektor jasa keuangan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan transformasi dan adaptasi terhadap teknologi digital merupakan syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di tingkat global. Menurutnya, perkembangan ekonomi ke depan akan semakin ditopang oleh pemanfaatan data dan teknologi digital.
Sebagai bagian dari pengembangan OJK Infinity, OJK pada 2026 menjalankan dua program akselerasi. Program pertama, OJK Fintech Startup Accelerator, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mendukung startup yang mengembangkan teknologi sektor jasa keuangan, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset, platform koperasi digital, hingga solusi berbasis ESG.
Sementara itu, program kedua, OJK Infinity Accelerator, diselenggarakan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dengan fokus pada inovasi berbasis kekayaan intelektual, seperti Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Melalui kedua program tersebut, peserta mendapatkan pendampingan bisnis, validasi pasar, strategi produk, pemodelan keuangan, klinik regulasi, hingga mentoring intensif sebelum memasuki tahap Demo Day. (*)












