RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR —Potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, dinilai masih sangat besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang memadai.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengungkapkan, tingkat literasi keuangan secara umum telah berada di atas 80%. Namun, khusus literasi keuangan syariah, angkanya masih sekitar 43%.
“Sementara tingkat inklusi keuangan syariah, yaitu masyarakat yang benar-benar telah menggunakan produk dan layanan keuangan syariah, berdasarkan survei yang kami lakukan bersama BPS tahun lalu, masih sekitar 13%,” kata Muchlasin saat Rapat Kerja (Raker) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sulsel, belum lama ini.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. OJK bersama pemerintah pun terus mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah, melalui peningkatan edukasi dan perluasan akses terhadap produk, serta layanan keuangan syariah.
Muchlasin menjelaskan, Indonesia menerapkan sistem keuangan ganda atau dual financial system. Dengan sistem tersebut, masyarakat memiliki pilihan layanan keuangan sesuai kebutuhan maupun keyakinannya.
Bagi masyarakat yang memilih layanan konvensional, tersedia mekanisme berbasis bunga. Sementara masyarakat yang memilih layanan syariah dapat menggunakan berbagai alternatif akad yang sesuai dengan prinsip syariah. “Berbagai kebutuhan transaksi keuangan kini telah memiliki alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.
Muchlasin menambahkan bahwa, perkembangan edukasi keuangan syariah saat ini juga semakin terbuka. Jika sebelumnya masyarakat relatif sulit menemukan forum untuk mempelajari keuangan syariah, kini kegiatan seminar dan edukasi telah banyak digelar di berbagai tempat.
Ia berharap rapat kerja MES Sulsel dapat menghasilkan program konkret, untuk meningkatkan literasi sekaligus inklusi keuangan syariah.
“Kalau apa yang bisa kita ubah, ayo kita ubah. Kalau belum bisa, kita upayakan agar ke depan bisa terwujud,” katanya, mengutip pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Selain penguatan edukasi, OJK Sulselbar menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan. Salah satunya melalui diskusi bersama akademisi, guna mendorong penerapan bisnis syariah agar semakin berkembang.
OJK juga berencana mengumpulkan perbankan syariah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Tidak hanya itu, OJK Sulselbar juga akan menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) di Makassar tahun ini. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari dan melibatkan perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, akademisi, MES, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sementara Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Sulawesi Selatan, Nurhayati Azis, mengatakan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mewujudkan ekonomi syariah yang berkah dan berkelanjutan di Sulsel. (*)









