RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR— Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel akan mengambil alih penentuan enam Ketua DPC PKB di kabupaten/kota. Keenam daerah tersebut yakni Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Palopo, Luwu Timur, dan Soppeng.
Pengambilalihan itu dikarenakan keenam daerah tersebut tercatat kesulitan dalam menghadapi momentum politik. Seperti di Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, dan Soppeng. Dalam dua periode pileg, tidak pernah ada wakil rakyat asal PKB. Sedangkan Palopo, mengalami penurunan yang signifikan. Dari sebelumnya berhasil mendapat 2 kursi, kini menjadi 0.
“Terkait daerah yang belum ada pesertanya, nanti akan dirapatkan di tingkat DPW untuk menentukan siapa yang disepakati,” kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad di Kantor DPW PKB Sulsel, Jalan Prof Basalamah, Makassar.
Diketahui, DPW PKB menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ke-2 pada pekan lalu. Sebanyak 34 calon ketua dari 18 daerah yang mengikuti kegiatan ini.
Azhar menjelaskan, UKK 2 ini dimotori langsung oleh pengurus DPP PKB. Tercatat ada 4 pengurus DPP yang hadir langsung menguji pada kandidat: Abduh, Lalu Hadriani Irfani, Daniel Johan, dan Dita Indah Sari.
Menurut Azhar, pada kandidat sudah dibekali kisi-kisi yang akan diujikan. Wakil DPP PKB akan lebih banyak menguji perihal komitmen politik hingga pemahaman calon terhadap ide, gagasan, serta visi-misi partai.
“Mereka sudah dikasih template soal komitmen, mulai dari program yang akan ditawarkan sampai dengan draf pengurus. Itulah yang kemudian didalami dan dieksplorasi oleh DPP,” ujarnya.
Lebih jauh, Azhar juga mengungkap, penentuan siapa yang akan menjadi Ketua DPC sepenuhnya menjadi hak preogratif DPP. Pertimbangannya yakni hasil UKK 1 dan UKK 2. “Hasil ini akan dibawa ke DPP untuk dirapatkan guna menentukan siapa yang dianggap paling siap atau running well,” jelas Azhar.
Selain itu, Azhar juga menegaskan, komitmen politik para kandidat tidak bisa ditawar lagi. Para kandidat harus siap dalam segala hal untuk menjalankan roda organisasi kepartaian dalam menghadapi momentum politik tahun 2029 mendatang.
Belum lagi, menurut Azhar, pelantikan direncanakan paling lambat Juli 2026. Lalu, untuk struktur kepengurusan mesti rampung paling lambat Desember 2026.
“Tidak ada lagi waktu istirahat. Jika tidak memenuhi komitmen, ada konsekuensi bahwa mereka akan diganti,” tegasnya.
Salah satu tim penguji, Daniel Johan menegaskan, petahana tidak akan diberi keistimewaan untuk melenggang mulus menjadi Ketua DPC lagi. “Seluruh hasil UKK nantinya akan dibawa ke tim khusus di DPP untuk dianalisis, dimatangkan, dan kemudian diputuskan. Tidak ada jaminan bagi ketua petahana. Semua kader yang mengikuti proses memiliki peluang yang sama,” ungkap Anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
Ia menekankan, penilaian DPP dalam menentukan Ketua DPC didasarkan pada berbagai keunggulan masing-masing kandidat, seperti hasil psikotes, kemampuan kepemimpinan, komitmen sebagai kader dalam mewujudkan cita-cita partai. “Serta konsistensi dalam turun ke masyarakat, mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tuturnya.
Secara garis besar, Daniel juga membeberkan keunggulan dan kelemahan calon ketua selama proses UKK. Khusus untuk petahana, menurut Daniel, memang unggul pada hal pengalaman. “Bagi incumbent, kelebihannya adalah sudah memahami roda organisasi dan berpengalaman dalam mengelola administrasi partai, mulai dari pembentukan struktur hingga pengelolaan sistem seperti Sipol,” ujarnya.
Hal itu yang dianggap kurang dimiliki oleh calon non petahana, terlebih calon dari eksternal. “Sementara itu, kandidat non-incumbent mungkin masih perlu beradaptasi dalam aspek administratif, tetapi mereka membawa semangat baru,” katanya.
Rencananya, hasil UKK akan diumumkan paling lambat akhir Mei 2026. Daniel juga mengungkap, bila pelantikan seluruh pengurus Ketua DPC se-Indonesia akan berlangsung di Jakarta. “Selanjutnya, pada bulan Juli, seluruh calon terpilih akan dilantik secara resmi di Jakarta, yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden,” pungkasnya. (*)












