Ketika Angka Tidak Terverifikasi Menjadi Masalah: Pelajaran dari Kasus Susanah

aan 2
Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak.
banner 468x60

Oleh : Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak.
Dosen Akuntansi S1 Universitas Negeri Makassar

 

KASUS Susanah memberikan pelajaran menarik, bukan hanya dalam konteks komunikasi publik, tetapi juga dalam perspektif akuntansi. Penyebutan upah Rp700 ribu per kilogram yang kemudian diklarifikasi sebagai Rp700 per kilogram menunjukkan betapa pentingnya ketepatan angka, satuan, dan sumber data. Dalam akuntansi, perbedaan satuan bukan persoalan kecil. Kesalahan menempatkan angka atau satuan dapat menghasilkan informasi yang sama sekali berbeda dan menyesatkan pengguna informasi.

Bacaan Lainnya

Sebagai dosen akuntansi, saya melihat kasus ini sebagai gambaran sederhana tentang pentingnya verifikasi sebelum informasi disajikan. Dalam penyusunan laporan keuangan, seorang akuntan tidak cukup hanya menerima angka dari sumber tertentu.

Angka tersebut perlu diperiksa, dibandingkan dengan bukti pendukung, dan dipastikan kewajarannya. Prinsip yang sama seharusnya berlaku dalam penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat. Apalagi informasi tersebut disampaikan oleh pejabat negara dan disaksikan oleh jutaan orang. kasus ini juga mengingatkan kita pada konsep akuntabilitas. Setiap angka yang disajikan kepada publik seharusnya memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terjadi kesalahan, yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga evaluasi terhadap proses bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, diverifikasi, dan akhirnya disampaikan. Kesalahan informasi dapat menurunkan kepercayaan publik, terlebih ketika berkaitan dengan program pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat.

Menariknya, persoalan Susanah juga memperlihatkan bahwa data bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik sebuah angka terdapat manusia dan kehidupan nyata. Angka pendapatan, pekerjaan, jumlah bantuan, maupun data penerima program pemerintah dapat memengaruhi bagaimana seseorang dipandang oleh masyarakat. Karena itu, kualitas data harus dipahami bukan hanya sebagai persoalan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional.

Dunia pendidikan akuntansi perlu terus menanamkan kepada mahasiswa bahwa pekerjaan dengan angka bukan sekadar menghitung benar atau salah. Ada integritas, ketelitian, skeptisisme profesional, dan tanggung jawab di balik setiap angka yang disajikan. Kasus Susanah menjadi contoh nyata bahwa satu angka yang tidak terverifikasi dapat berkembang menjadi persoalan besar ketika masuk ke ruang publik.

Pemerintah tentu perlu diapresiasi apabila bersedia melakukan pengecekan dan memperbaiki informasi yang keliru. Namun, yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan sejak awal. Dalam akuntansi kita mengenal prinsip bahwa informasi harus relevan dan dapat diandalkan.

Prinsip sederhana tersebut sebenarnya sangat relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan data dan komunikasi publik: sebelum angka disampaikan, pastikan angka tersebut benar; sebelum informasi dipercaya masyarakat, pastikan informasi tersebut telah diverifikasi.

Pos terkait