ITSK Perluas Akses Pembiayaan UMKM

ITSK Perluas Akses Pembiayaan UMKM
FOTO: IST//PEMBIAYAAN. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, saat membuka Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan, sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, saat membuka Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK, mengatakan, teknologi keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan sektor keuangan.

Bacaan Lainnya

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam keterangan resminya.

Menurutnya, kolaborasi lintas daerah dan sektor penting agar perkembangan ekonomi digital memberikan manfaat lebih luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Adi menyebut salah satu model yang dikembangkan OJK adalah digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur melalui Enterprise Resource Planning (ERP). Sistem tersebut mendukung pencatatan usaha secara terstruktur sehingga datanya dapat dimanfaatkan sebagai data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring. Model ini dinilai berpotensi diterapkan di Kepulauan Riau untuk memperluas pembiayaan UMKM.

Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99% secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi korporasi sehingga pembiayaan UMKM dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan.

Per Juni 2026, tercatat 132.380 pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dari Kepulauan Riau, sementara 15 BPR dan BPRS telah menjalin kemitraan dengan PAJK.

Selain memperluas pembiayaan, OJK memperkuat literasi keuangan digital generasi muda melalui Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam yang diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi.

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan lebih dari 19 juta pengguna dan nilai transaksi Rp15,35 triliun. Sementara delapan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) mencatat total hit 184 juta dengan aset Rp564 miliar.

Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen di Indonesia mencapai 22,93 juta akun hingga Juli 2026, dengan nilai transaksi sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.

Adi mengingatkan masyarakat agar memahami peluang sekaligus risiko keuangan digital, termasuk fluktuasi harga, keamanan siber, penipuan, dan fenomena Fear of Missing Out (FOMO), serta memastikan menggunakan platform yang legal dan berizin.

Forum Sinergi yang berlangsung 31 Agustus–1 September 2026 tersebut mempertemukan OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK.

OJK berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas akses keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)

Pos terkait