RUANGAKSELERASI.ID, MAROS — Keterbatasan kemampuan fiskal tak menghalangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Maros berhasil meraih juara I pengelolaan keuangan daerah kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan.
Penghargaan yang diberikan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menjadi apresiasi atas konsistensi Pemkab Maros menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan berbagai kewajiban pemerintah daerah tetap terpenuhi.
Bupati Maros, A S Chaidir Syam, mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara disiplin meski ruang fiskal yang dimiliki cukup terbatas.
Menurutnya, Pemkab Maros tetap mampu memenuhi berbagai belanja wajib, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
“Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah TPP, gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu tetap kita bayarkan,” kata Chaidir.
Dengan APBD sekitar Rp1,5 triliun, Pemkab Maros menempatkan belanja wajib sebagai prioritas utama. Kebijakan tersebut juga akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027.
Selain memastikan pembayaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, pemerintah daerah juga terus memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan, alokasi untuk sektor tersebut direncanakan meningkat hingga sekitar Rp8 miliar.
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Maros juga berupaya memperbesar porsi anggaran untuk pembangunan. Intervensi anggaran infrastruktur pelayanan publik ditargetkan meningkat dari sekitar 31 persen pada 2025 menjadi 34-36 persen pada 2027.
Sementara itu, komitmen terhadap sektor pendidikan tetap dijaga dengan alokasi anggaran di atas 20 persen. Untuk sektor kesehatan, anggaran diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp35 miliar pada 2027, dibandingkan sekitar Rp28 miliar pada 2026.
Chaidir menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi motivasi bagi Pemkab Maros untuk terus menjaga disiplin fiskal.
Dengan pengelolaan APBD yang lebih terukur, pemerintah daerah berharap setiap anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.









