APBD Perubahan Maros Naik, Pendapatan Rp1,43 Triliun dan Belanja Rp1,55 Triliun

APBD Perubahan Maros Naik Pendapatan Rp143 Triliun dan Belanja Rp155 Triliun
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAROS — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Maros, Selasa malam (11/8/2026).

Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,439 triliun, meningkat Rp38,64 miliar dibandingkan APBD sebelumnya. Kenaikan pendapatan berasal dari tambahan dana transfer sebesar Rp13,81 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp24,83 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan peningkatan pendapatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian fiskal daerah dalam perubahan APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Di sisi belanja, Pemkab Maros menetapkan anggaran sebesar Rp1,553 triliun, naik sekitar Rp54,16 miliar. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, struktur perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp114,01 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp116,76 miliar.

Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,75 miliar, pembiayaan netto yang tersedia mencapai Rp114,01 miliar. Angka tersebut sepenuhnya digunakan untuk menutup defisit APBD perubahan 2026.

Selain menyepakati perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Maros juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,417 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,517 triliun.

Dengan demikian, rancangan APBD 2027 masih mencatat defisit sekitar Rp100 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui skema pembiayaan yang bersumber dari utang daerah.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi Pemkab dan DPRD Maros untuk memastikan penyusunan anggaran 2027 tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta kemampuan fiskal daerah.

Pos terkait