Dorong Pemenuhan Kuota 30% Perempuan, Bawaslu Pantau Tahapan Seleksi Pengawas Pemilu

Bawaslu Dorong Pemenuhan Kuota 30 Perempuan
FOTO: DOK.BAWASLU RI //DEMOKRATISASI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi Menuju Demokratisasi: Melampaui Reformasi Pemilu Prosedural, beberapa waktu lalu. Rahmat Bagja mengingatkan seluruh Tim Seleksi (Timsel) jajaran Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperjuangkan dan memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam jajaran pengawas pemilu.
banner 468x60

RUANGAKESELERASI.ID, JAKARTA — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan seluruh Tim Seleksi (Timsel) jajaran Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperjuangkan dan memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam jajaran pengawas pemilu.

Menurutnya, langkah ini dinilai sangat krusial guna memastikan prinsip kesetaraan gender serta keberagaman perspektif tetap terjaga dalam setiap struktur kelembagaan pengawas pemilu di berbagai wilayah.

Dikatakan Bagja, pencapaian serta pemenuhan kuota perempuan dalam rekrutmen tersebut menjadi perhatian serius lembaga yang dipimpinnya. Ia menegaskan aspek keterwakilan perempuan akan terus dipantau secara ketat agar tidak hanya sekadar menjadi formalitas.

Bacaan Lainnya

”Hal ini merupakan salah satu yang harus dievaluasi pada seleksi selanjutnya,” kata Bagja dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Memperkuat Representasi Perempuan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA), di Jakarta.

Nantinya, sambung Bagja, melalui evaluasi berkelanjutan tersebut, Bawaslu berharap Timsel di seluruh daerah dapat lebih aktif mendorong serta menjaring potensi kader-kader perempuan terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas tinggi dalam mengawal jalannya demokrasi.

”Proses penyeleksian di tingkat daerah memiliki peran yang sangat menentukan dalam membentuk karakter serta kualitas kelembagaan Bawaslu secara keseluruhan,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif dari kelompok masyarakat sipil dan organisasi perempuan untuk turut mengawal perjalanan rekrutmen ini. Sinergi antara pendaftar, masyarakat, dan pengawas pemilu diharapkan dapat menciptakan iklim seleksi yang inklusif sekaligus melahirkan figur pengawas yang adil serta berintegritas.(*)

Pos terkait