RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Rencana pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berpotensi ditunda hingga tahun depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mengkaji kelanjutan proyek tersebut menyusul waktu pelaksanaan yang dinilai semakin terbatas. Pembangunan PAUD Negeri itu merupakan salah satu proyek fisik yang masuk dalam program Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui APBD 2026.
Proyek tersebut juga tercatat sebagai salah satu proyek strategis daerah (PSD) di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Rencana penundaan tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad. Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi proyek PAUD, tetapi juga dari aspek perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Cuma kan pemerintah kota harus memperhatikan yang pertama, urgensi kebutuhan masyarakat di lapangan. Kalau memang PAUD tersebut dibutuhkan sekali masyarakat, haruskah kan pemerintah kota berpikir mencarikan jalan dengan segera,” ujarnya.
Namun, jika sejak awal telah diketahui bahwa waktu pelaksanaan tidak mencukupi, Tri mempertanyakan mengapa program tersebut tetap dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah.
Ia menilai setiap program yang masuk dalam rencana kerja seharusnya telah melalui perhitungan yang matang, termasuk terkait jadwal pelaksanaan dan waktu penyelesaian.“Artinya kan pemerintah kota sudah memasukkan dalam rencana kerja itu PAUD. Harusnya kan sudah diperhitungkan bahwa jangka waktunya bulan segini harus dijalankan dan sebagainya. Harusnya kan sudah diperhitungkan dengan matang seperti itu,” tutur Tri.
Tri juga menyoroti dampak penundaan pembangunan terhadap masyarakat. Menurutnya, jika proyek tersebut tidak direalisasikan, orang tua yang membutuhkan keberadaan PAUD di wilayah tersebut menjadi pihak yang paling terdampak.
Menurutnya, tidak terealisasinya proyek tersebut juga berpotensi menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemkot Makassar. “Nah, kalau jadi SiLPA kan otomatis menjadi penilaian pusat lagi. Itu yang kita khawatirkan karena hampir tiap tahun SiLPA-nya Makassar ini kan tinggi. Jangan sampai tinggi lagi, meninggi lagi SiLPA tahun Ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan serapan anggaran sebelumnya juga telah menjadi sorotan DPRD Makassar dalam rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD. Saat itu, hampir seluruh fraksi meminta Pemkot Makassar lebih serius memperhatikan serapan anggaran. “Tahun lalu kan cuma 85 persen. Jangan sampai tahun ini terulang lagi. Dianggap tidak bisa memanfaatkan anggaran yang ada kan oleh pemerintah pusat,” kata Tri.
Tri meminta organisasi perangkat daerah (SKPD) terkait lebih cermat dalam menyusun rencana kerja, terutama dalam menentukan waktu pelaksanaan setiap program. “Artinya kan orang-orang di bawahnya Pak Wali dalam hal ini SKPD terkait kan harusnya sudah berhitung. Bahwa ketika dimasukkan dalam rencana kerja, bulan berapa harus dijalankan,” katanya. (*)









