Komisi B Desak Penertiban Reklame Tidak Aktif

Komisi B Desak Penertiban Reklame Tidak Aktif
FOTO: IST//Basdir
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Penataan reklame di Kota Makassar kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Makassar diminta tidak hanya mempertahankan moratorium penambahan reklame, tetapi juga menertibkan papan reklame lama yang sudah tidak aktif serta pengusaha yang mengubah bentuk reklame tanpa menyesuaikan izin.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan kondisi reklame di sejumlah titik masih terlihat semrawut meski pemerintah kota telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara penambahan titik reklame baru.

Menurut Basdir, persoalan muncul karena masih ada pengusaha yang diduga mengakali kebijakan tersebut dengan mengubah bentuk reklame di titik yang sama.
“Tetapi faktanya, banyak orang berubah bentuk. Ini reklame yang dulunya misalnya cuman tiang biasa, sekarang ada beberapa yang dia bangun ulang dengan titik yang sama, dia akali, dia ubah bentuknya sehingga tambah semrawut kelihatannya,” ujanya saat ditemui, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Basdir meminta Pemkot Makassar memperketat pengawasan terhadap pengusaha reklame. Menurutnya, moratorium penambahan reklame akan kehilangan makna jika masih ada pemasangan baru melalui perubahan bentuk pada titik yang sudah ada.

“Dan ini saya kira pemerintah perlu menertibkan ini pengusaha-pengusaha reklame yang nakal, diakal-akali. Mudah-mudahan sih tidak ada penambahan baru karena memang ada moratorium,” katanya.

Ia menilai pengusaha yang tetap menambah atau mengubah konstruksi reklame tanpa mengikuti ketentuan dapat memperburuk penataan kota.”Yang merubah bentuk, kemudian papan reklame yang sudah tua ini yang tidak representatif lagi itu tidak dibongkar, harusnya kau bongkar saja semua itu yang sudah tidak representatif,” tegasnya.

Menurut Basdir, keberadaan reklame tidak aktif bukan hanya membuat kota terlihat semrawut, tetapi juga berpotensi tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Ia menyebut terdapat reklame yang tidak lagi aktif dan bahkan memiliki persoalan pembayaran pajak. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan mengambil tindakan terhadap reklame yang sudah tidak produktif.

“Maksud saya, pemerintah kota kalau misalnya ini reklame sudah tidak aktif, bongkar. Begitu kan, bongkar saja karena tidak produktif juga. Orang juga tidak paham. Kota semrawut, tidak ada pemasukan ke daerah, apa untungnya? Ya sudah bongkar saja,” ujarnya.

Ia berharap penataan reklame dilakukan secara menyeluruh, termasuk menghapus titik-titik yang sudah tidak produktif dan memastikan setiap reklame yang berdiri memiliki manfaat bagi daerah.”Jadi jangan dibiarkan tinggal karena ini kan saya lihat Bappenda ini sudah lumayan baguslah. Tinggal mungkin perlu kita ingatkan hal-hal seperti itu, tidak produktif,” katanya.

Basdir menambahkan, reklame yang tidak digunakan untuk kegiatan periklanan dan tidak memberikan pemasukan ke kas daerah hanya akan menjadi beban visual bagi kota.”Semrawut juga kota. Belum lagi pengusaha reklame nakal yang seenaknya merubah bentuk, tidak sesuai dengan izin awal,” tuturnya.

Sorotan Basdir tersebut sejalan dengan perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terhadap penataan sektor reklame. Sebelumnya, Munafri menegaskan reklame memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kontribusi tersebut harus berjalan beriringan dengan penataan kota, estetika lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Reklame yang ada di Kota Makassar ini harus betul-betul memberikan dampak yang baik, tidak boleh semrawut,” kata Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan para pengusaha reklame di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (10/8/2026).

Munafri mengungkapkan Pemkot Makassar akan melakukan penataan ulang terhadap titik-titik reklame di wilayah kota. Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap titik reklame memiliki nilai komersial yang jelas sekaligus tidak menimbulkan kesemrawutan visual.

“Ini untuk memastikan bahwa value dari sebuah titik ini memang harus mempunyai value yang kuat dan tidak bertumpuk-tumpuk. Ada yang tinggi, ada yang pendek, ada yang besar, ada yang kecil. Ini sangat mengganggu estetika kota,” sambung politisi Golkar tersebut. (*)

Pos terkait