RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Aktivitas Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai beralih secara bertahap ke gedung sayap di Jalan A.P. Pettarani atau kantor lama. Sejumlah unit kerja, termasuk empat komisi DPRD, kini telah menempati gedung tersebut.
Proses relokasi seluruh aktivitas Sekretariat DPRD Makassar ditargetkan rampung pada Desember 2026. Perpindahan ini menjadi langkah sementara sembari menunggu pembangunan gedung utama DPRD Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menilai penggunaan gedung tersebut menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan menyewa gedung untuk menjalankan aktivitas kedewanan.
“Ya, alhamdulillah gedung baru ini kita menganggap bahwa insyaallah cukup untuk menampung kita sementara, dibanding kita sewa lagi tempat dan kita bisa menghemat biaya sampai Rp600-an juta lebih,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, anggaran sewa gedung yang sebelumnya digunakan DPRD Makassar mencapai sekitar Rp600 juta lebih dalam setahun. Dengan memanfaatkan aset milik pemerintah kota, anggaran tersebut dapat dihemat.
“Ya, jadi saya lihat progresnya bagus dan setiap komisi juga sudah ada ruangannya representatif. Mudah-mudahan bisa maksimal kerja-kerja kita ke depannya. Kalau dibanding dengan yang disewa kemarin masih lebih bagus di tempat ini,” tuturnya.
Azwar menjelaskan, sejumlah ruangan untuk mendukung aktivitas DPRD telah tersedia di gedung tersebut. Empat komisi DPRD juga telah memiliki ruang kerja masing-masing.
Menurut Azwar, gedung tersebut dinilai lebih representatif untuk kegiatan rapat dan aktivitas kedewanan dibandingkan gedung sewaan sebelumnya.Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, juga menyambut penggunaan gedung tersebut. Ia menilai pemanfaatan gedung milik pemerintah dapat menjadi langkah efisiensi agar anggaran tidak kembali terserap untuk membayar biaya sewa.
“Memang sebaiknya bisa dimanfaatkan meskipun tidak maksimal, meskipun belum maksimal, tapi tempat ini dipakai untuk berkegiatan, beraktivitas kegiatan kesekwanan dengan anggota DPRD,” ujarnya.
Muchlis mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan pada fasilitas gedung. Namun, ia menilai kekurangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk kembali menyewa gedung dengan biaya yang besar.”Daripada kita kontrak-kontrak, lebih kita manfaatkan ini dan anggarannya itu bisa dikembalikan kepada rakyat penggunaannya,” tegasnya.
Meski mendukung pemanfaatan gedung sayap, Muchlis mengingatkan bahwa fasilitas tersebut belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan DPRD. Muchlis menilai gedung DPRD idealnya mampu memberikan ruang yang representatif bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran, sekaligus menerima aspirasi masyarakat.
“Sementara kami ini anggota DPRD adalah gedungnya rakyat yang harus representatif untuk menerima aspirasi-aspirasi masyarakat. Tapi secara efisiensi lebih mending di sini. Lebih efisiensi, lebih enak di sini,” tuturnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, memiliki pandangan serupa terkait kondisi gedung tersebut. Ia menilai fasilitas yang tersedia masih sederhana, tetapi suasana bekerja di gedung tersebut terasa lebih seperti kantor dibandingkan tempat sebelumnya.
“Ini terasa betul-betul berkantor kayak di rumah panggung. Tapi ini bagus. Suasana ini memang berkantor banget. Tapi kalau melihat modelnya ini kan beda dengan model-model yang kemarin sebelum terbakar,” katanya.
Dengan dimulainya penggunaan gedung sayap tersebut, aktivitas DPRD Makassar kini secara bertahap kembali terpusat pada aset milik pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menekan belanja sewa sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas kedewanan sembari menunggu pembangunan gedung utama. (*)









