By: Dwi Ayu Siti Hartinah H., S.E., AK., M.Ak.
Dosen Pendidikan Akuntansi, Universitas Negeri Makassar
GENERASI milenial tumbuh bersama internet. Mereka terbiasa berbelanja lewat aplikasi, membayar tagihan lewat dompet digital, dan menyimpan hampir seluruh identitas mereka dalam bentuk data di layar ponsel. Wajar jika kemudian urusan pajak pun diharapkan bisa berjalan sepraktis itu, cukup dengan beberapa kali sentuhan, semua kewajiban selesai.
Namun di balik kemudahan itu, tersimpan kekhawatiran yang sebenarnya cukup mendasar, yaitu soal keamanan data mereka sendiri. Milenial adalah generasi yang paling sering mendengar kabar tentang kebocoran data. Dari platform belanja daring, aplikasi keuangan, hingga lembaga pemerintah, hampir semuanya pernah disebut dalam berita terkait insiden peretasan.
Generasi ini tidak asing dengan istilah phishing, malware, atau penipuan berkedok tautan resmi. Justru karena mereka paham risiko itu secara nyata, kewaspadaan mereka terhadap sistem digital menjadi jauh lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya. Ironisnya, kewaspadaan yang sama ini kadang justru membuat mereka ragu ketika harus memasukkan data pribadi ke dalam sistem pelaporan pajak yang serba daring.
Bayangkan seorang pekerja muda yang baru saja membaca berita tentang data pengguna sebuah aplikasi bocor dan diperjualbelikan di forum-forum gelap. Beberapa hari kemudian ia diminta melaporkan SPT tahunan lewat sistem pajak digital, memasukkan NIK, penghasilan, bahkan rincian aset yang dimiliki.
Meski tahu ini kewajiban, ada rasa tidak nyaman yang muncul, semacam pertanyaan kecil di kepala, apakah data yang dimasukkan benar-benar akan aman, ataukah suatu hari nanti justru menjadi korban penyalahgunaan berikutnya. Ketidaknyamanan semacam ini bukan sekadar perasaan berlebihan.
Data perpajakan termasuk salah satu informasi paling sensitif yang dimiliki seseorang, karena mencakup penghasilan, aset, hingga pola transaksi keuangan. Jika data ini bocor atau disalahgunakan, dampaknya bisa jauh lebih besar dibanding kebocoran data biasa. Bisa berujung pada penipuan finansial, pencurian identitas, atau bahkan pemerasan. Maka tidak mengherankan jika ancaman siber mulai dilihat sebagai salah satu faktor yang memengaruhi niat seseorang untuk patuh melaporkan pajak secara jujur dan tepat waktu.
Bagi generasi milenial, kepatuhan terhadap sistem bukan lagi soal takut pada sanksi semata, melainkan soal sejauh mana mereka percaya sistem itu mampu melindungi kepentingan mereka. Generasi ini terbiasa membandingkan, mengecek ulasan, membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan aplikasi baru, bahkan berpindah layanan jika merasa keamanan sebuah platform meragukan.
Pola pikir semacam ini turut terbawa ketika mereka berhadapan dengan sistem pajak digital. Jika sistem yang digunakan pemerintah terasa rentan, sering mengalami gangguan, atau minim transparansi soal bagaimana data dijaga, kepercayaan itu bisa runtuh lebih cepat daripada yang dibayangkan. Persoalan ini semakin kompleks karena banyak milenial yang bekerja di sektor digital atau menjalankan usaha rintisan, sehingga penghasilan mereka sering kali bersumber dari berbagai platform sekaligus.
Semakin banyak platform yang digunakan, semakin banyak pula titik rawan yang berpotensi menjadi celah kebocoran data. Ketika kewajiban pajak menuntut keterbukaan penuh atas seluruh sumber penghasilan itu, sementara jaminan keamanannya belum sepenuhnya meyakinkan, muncul dilema batin antara ingin patuh dan takut menanggung risiko yang tidak sebanding.
Di sinilah pentingnya membangun sistem pajak digital yang tidak hanya mudah digunakan, tetapi juga benar-benar aman dan bisa dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar aman menurut klaim resmi, melainkan aman yang benar-benar dirasakan oleh penggunanya. Ini berarti perlunya investasi serius pada infrastruktur keamanan siber, audit berkala terhadap sistem yang digunakan, serta respons cepat dan transparan setiap kali terjadi insiden.
Ketika ada masalah, masyarakat perlu tahu apa yang terjadi, bukan dibiarkan menerka-nerka sambil terus diminta memasukkan data pribadi seperti biasa. Selain sisi teknis, ada juga sisi komunikasi yang tidak kalah penting. Generasi milenial cenderung lebih percaya pada institusi yang terbuka menjelaskan langkah-langkah perlindungan data mereka, dibanding institusi yang hanya menjanjikan keamanan tanpa penjelasan yang jelas.
Edukasi mengenai bagaimana data pajak dijaga, apa saja langkah mitigasi jika terjadi insiden, dan bagaimana hak-hak wajib pajak dilindungi, bisa menjadi jembatan untuk mengurangi kecemasan yang selama ini tersimpan diam-diam.
Ancaman keamanan siber pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi, melainkan juga persoalan kepercayaan antara negara dan warganya. Bagi generasi yang tumbuh bersama risiko digital, kepatuhan pajak tidak bisa lagi dibangun hanya dengan imbauan atau ancaman sanksi.
Kepatuhan itu perlu ditopang oleh keyakinan bahwa data yang mereka serahkan benar-benar dijaga dengan serius. Jika keyakinan itu berhasil dibangun, kepatuhan pajak generasi milenial bukan lagi sesuatu yang perlu dipaksakan, melainkan sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya, seiring rasa aman yang mereka rasakan setiap kali berinteraksi dengan sistem perpajakan digital.







