Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif
INT
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR —Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56% secara tahunan (yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan ini menunjukkan industri keuangan syariah nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik, baik dari sisi pertumbuhan maupun kualitas dan daya saing.

“Industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Pertumbuhan industri tersebut berlangsung di tengah dinamika ekonomi global dan meningkatnya ketegangan geopolitik. Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11%, meningkat dibandingkan 5,03% pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional.

Dari total aset tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92% yoy. Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18% yoy.

Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tercatat Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59% yoy. Adapun aset lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya mencapai Rp124,51 triliun atau tumbuh 10,29% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan terus memperkuat pengembangan industri melalui regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing.

Pembentukan KPKS sejak Juni 2025 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dan mendorong kebijakan yang lebih terintegrasi. (*)

Pos terkait