RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Joko Purnomo Raharjo, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan III Tahun 2026 dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulbar, di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan perwakilan satuan kerja Kementerian/Lembaga di wilayah Sulawesi Barat. Rapat koordinasi menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBN.
Keikutsertaan KPP Pratama Mamuju dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi di lingkungan Kementerian Keuangan dan dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Koordinasi ini dinilai penting untuk mendukung pengelolaan APBN yang efektif, akuntabel, dan berkualitas.
Bagi KPP Pratama Mamuju, pengelolaan APBN memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas di bidang perpajakan. Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai belanja negara dan mendukung berbagai program pembangunan.
Selain membahas evaluasi pelaksanaan anggaran, rapat koordinasi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan negara dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta pengamanan penerimaan negara.
Rangkaian kegiatan meliputi sambutan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulbar, penandatanganan Pakta Integritas, penyampaian materi mengenai ruang lingkup Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2026, serta diskusi mengenai pelaksanaan anggaran.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi tersebut, KPP Pratama Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi antara pengelolaan penerimaan negara melalui sektor perpajakan dan pelaksanaan belanja negara diharapkan dapat mendukung pengelolaan APBN yang sehat serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)









