Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp498 Triliun
FOTO: IST//RAPAT KERJA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu di Jakarta, pada Senin (7/9/2026).
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menkeu di Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp45,809 triliun. Selanjutnya, Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapat alokasi Rp3,622 triliun.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko memperoleh Rp267,584 miliar. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dialokasikan Rp78,859 miliar, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp23,785 miliar.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI dan Kemenkeu sepakat agar pagu anggaran tersebut tetap diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu.

Efisiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027. Laporan itu akan memuat informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

Pelaporan tersebut juga akan menunjukkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, fiskal dan ekonomi, hingga penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan.

Hasil laporan dan evaluasi nantinya dapat menjadi dasar bagi Komisi XI DPR RI untuk memberikan rekomendasi kepada Menkeu terkait perbaikan perencanaan, pengalokasian maupun pelaksanaan anggaran. Dengan mekanisme tersebut, belanja Kemenkeu diharapkan semakin efektif, efisien, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil serta manfaat.

Menanggapi kesepakatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas pembahasan RKA Kemenkeu 2027, yang berlangsung konstruktif dan produktif.

“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya dalam laman resmi Kemenkeu.

Menurutnya, berbagai masukan, pandangan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi XI DPR RI menjadi kontribusi penting dalam meningkatkan kualitas Rencana Kerja Kemenkeu.

Purbaya juga memastikan seluruh hasil pembahasan, termasuk pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan anggota Komisi XI, telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kemenkeu.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR RI. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama ke depan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait