DPRD Makassar Dorong Peningkatan Disiplin dan Kinerja ASN

PINGGIR FRAKSI PKB
FOTO: IST//Andi Makmur Burhanuddin
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Kehadiran pegawai di tempat kerja dinilai menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas pelayanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengatakan pengawasan terhadap kinerja aparatur perlu dilakukan secara langsung. Menurutnya, keberadaan pegawai selama jam kerja harus dipastikan, terutama mereka yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Andi Makmur mengaku kerap memantau kondisi pelayanan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Bahkan di sekretariat pun kita lihat bagaimana pegawai bekerja. Ini penting karena kita tidak mau masyarakat datang membutuhkan pelayanan, tetapi orang yang seharusnya melayani tidak ada di tempat. Kalau seperti itu, akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB Makassar itu menilai persoalan disiplin tidak sebatas menyangkut kehadiran pegawai. Ketidakdisiplinan, kata dia, berpotensi memengaruhi pembagian pekerjaan, efektivitas organisasi, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia juga meminta pimpinan OPD memastikan tidak ada aparatur yang keberadaannya hanya tercatat dalam administrasi, tetapi tidak menunjukkan aktivitas kerja yang jelas. Menurutnya, setiap ASN harus memiliki tugas dan tanggung jawab yang terukur.

“Jangan ada pegawai yang hanya numpang nama. Ada namanya dalam struktur, ada absensinya, tetapi kita tidak tahu apa pekerjaannya dan ketika jam kerja justru tidak berada di tempat. Ini yang harus diperiksa. Setiap orang yang menjadi ASN harus jelas tugasnya, jelas tanggung jawabnya dan jelas kontribusinya terhadap organisasi,” ujarnya.

Andi Makmur juga mengaitkan kedisiplinan dengan peningkatan kompetensi sosio-kultural ASN yang menjadi bagian dari tema pengawasan. Kemampuan aparatur dalam memahami kondisi sosial masyarakat, berkomunikasi, serta membangun hubungan yang baik dinilai harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap kewajiban sebagai pegawai.

Menurut legislator DPRD Makassar dari Dapil V tersebut, kemampuan berinteraksi dengan masyarakat tidak akan memberikan dampak maksimal apabila aparatur tidak hadir ketika dibutuhkan. “Tetapi syarat paling dasarnya adalah hadir dulu di tempat kerja dan menjalankan tugasnya. Jangan masyarakat mencari pegawai, tetapi pegawainya yang tidak ada,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar memperluas perhatian dari sekadar peningkatan kapasitas aparatur. Evaluasi terhadap kedisiplinan dan capaian kerja ASN juga dinilai perlu diperkuat.

Andi Makmur menekankan pembinaan ASN semestinya berjalan dalam dua sisi, yakni meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan aturan kedisiplinan diterapkan secara konsisten.

Ia turut meminta pengawasan internal pemerintah daerah diperkuat. Pimpinan OPD dan pejabat yang memiliki kewenangan langsung atas pegawai dinilai harus aktif mengidentifikasi persoalan kedisiplinan sebelum berdampak lebih luas terhadap pelayanan.

“BKPSDMD punya peran penting. Jangan hanya pegawai yang rajin dan hadir yang terus diberikan pembinaan, sementara yang tidak disiplin dibiarkan. Harus ada evaluasi. Kalau memang ada pegawai yang tidak bekerja sebagaimana mestinya, pimpinan harus mengambil langkah sesuai aturan. Kita ingin birokrasi ini sehat, bukan sekadar terlihat penuh secara administratif,” jelasnya. (*)

Pos terkait