RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR —— PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar meluncurkan BSI Deposito Wakaf Seri YPI Al Azhar, untuk memperkuat ekosistem wakaf sekaligus mendukung pemerataan pendidikan dan kesejahteraan umat.
Peluncuran dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di sela-sela Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 di Jakarta. Melalui program ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam wakaf uang, baik temporer maupun permanen, secara ritel melalui aplikasi BYOND by BSI dan QRIS.
Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret perbankan syariah dalam menjadikan wakaf uang sebagai instrumen kebermanfaatan umat yang berkelanjutan.
“Penandatanganan PKS dan peluncuran program ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, tetapi harus menjadi awal dari langkah nyata dan berkelanjutan dalam menghimpun wakaf uang,” katanya.
YPI Al Azhar dipilih sebagai mitra strategis karena memiliki pengalaman panjang dalam bidang pendidikan sejak 1952. Saat ini, YPI Al Azhar menaungi 220 sekolah yang tersebar di 22 provinsi dengan lebih dari 61.370 siswa serta didukung 7.756 guru dan tenaga kependidikan.
Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), BSI mendukung YPI Al Azhar sebagai Nazhir dalam menghimpun dan mengelola dana wakaf secara amanah dan produktif.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan dana umat sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi sektor pendidikan sekaligus perekonomian nasional.
Dari sisi kinerja, BSI memiliki fundamental yang dinilai mendukung pengembangan ekosistem wakaf digital. Hingga Juni 2026, total aset BSI mencapai Rp464,5 triliun atau tumbuh 15,96% secara tahunan. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 21,81% menjadi Rp393 triliun, sementara laba bersih mencapai Rp4,16 triliun atau meningkat 11,08%.
Pertumbuhan tersebut ditopang lebih dari 24,3 juta nasabah, dengan lebih dari 98% transaksi BSI dilakukan melalui kanal elektronik. Kondisi tersebut memperkuat kapasitas BSI dalam menyediakan akses digital bagi masyarakat yang ingin menyalurkan wakaf secara mudah dan praktis.
BSI bersama YPI Al Azhar berharap program tersebut dapat menjadi model penghimpunan wakaf uang yang dapat direplikasi secara nasional. Penguatan wakaf digital diharapkan turut mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam sekaligus memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. (*)














