Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gajinya

petugas haji
Petugas Sektor Khusus Nabawi saat melayani jemaah haji
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Pemerintah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Seleksi mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Sejumlah calon peserta pun mulai mencari informasi mengenai persyaratan pendaftaran, tahapan seleksi, hingga perkiraan penghasilan selama menjalankan tugas.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, seleksi tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Bacaan Lainnya

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Rabu, (26/8/2026).

– Formasi Petugas Haji 2027 yang Dibuka

Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.

Sementara itu, seleksi PPIH Arab Saudi dibuka untuk sejumlah bidang pelayanan jemaah, antara lain akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah.

Selain itu, tersedia pula formasi di Media Center Haji serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, seperti berstatus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki rekam jejak yang baik.

Peserta juga tidak boleh sedang menjalani proses hukum pidana. Kepemilikan identitas kependudukan yang sah serta kepesertaan aktif BPJS Kesehatan turut menjadi persyaratan.

Kemampuan mengoperasikan komputer atau gawai juga diperlukan. Adapun sejumlah formasi memiliki persyaratan tambahan sesuai bidang tugas masing-masing.

– Jadwal dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027

Selain persyaratan umum, beberapa formasi menetapkan ketentuan khusus, termasuk batas usia dan pengalaman tertentu.

Untuk formasi bimbingan ibadah, peserta diwajibkan memiliki pengalaman atau sertifikat sebagai pembimbing. Sementara itu, calon petugas Media Center Haji harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

Adapun peserta pada layanan lansia dan disabilitas perlu memiliki pengalaman yang relevan.

Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), hingga Medical Check Up.

Peserta yang lolos tahapan seleksi selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, sedangkan pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.

Puji mengingatkan peserta agar mewaspadai pihak yang menawarkan jaminan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Pendaftaran dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id. Peserta diminta membaca seluruh persyaratan sebelum mengunggah dokumen pendaftaran.

– Perkiraan Gaji Petugas Haji 2027 Belum Final

Selain persyaratan dan tahapan seleksi, besaran gaji petugas haji juga menjadi perhatian calon peserta.

Namun, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji, honorarium, maupun tunjangan bagi petugas haji untuk musim haji 2027. Nilainya masih bergantung pada ketentuan pemerintah dan anggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Sebagai gambaran, pada musim haji 2025, gaji pokok petugas PPIH disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Meski demikian, nominal tersebut belum dapat dijadikan patokan untuk penyelenggaraan haji 2027 karena pemerintah belum mengumumkan besaran kompensasi secara resmi.

Selain gaji pokok, petugas juga dapat menerima komponen lain selama masa penugasan, seperti honorarium dan fasilitas pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.

– Total Kompensasi Bisa Berbeda

Calon pelamar juga perlu membedakan antara gaji pokok dan total kompensasi selama masa penugasan.

Biaya yang berkaitan dengan penugasan petugas haji dapat mencakup sejumlah komponen, seperti honorarium, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Karena itu, total penerimaan setiap petugas tidak bisa disamakan dengan nominal gaji pokok bulanan. Besarannya dapat berbeda bergantung pada formasi, lokasi penugasan, durasi, dan tanggung jawab yang dijalankan.

Dengan demikian, calon peserta seleksi petugas haji 2027 perlu menunggu penetapan resmi pemerintah terkait besaran gaji dan kompensasi.

Sementara itu, proses pendaftaran seleksi petugas haji 2027 telah dibuka dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026. (*)

Pos terkait