BSI Gandeng Ratusan PIHK Perkuat Layanan Haji Khusus

BSI Gandeng Ratusan PIHK Perkuat Layanan Haji Khusus
FOTO: IST//LAYANAN HAJI. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menggandeng ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menghadirkan layanan haji yang lebih terintegrasi.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Masa tunggu haji khusus yang kini mencapai sembilan tahun mendorong PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat layanan bagi calon jamaah. BSI menggandeng ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menghadirkan layanan haji yang lebih terintegrasi.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, mengatakan panjangnya masa tunggu membuat masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan ibadah haji sejak dini. Kolaborasi dengan PIHK diharapkan memberikan kemudahan bagi calon jamaah dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci.

“Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah,” kata Erwan dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, antrean haji reguler tercatat sekitar 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu nasional mencapai 26 hingga 29 tahun. Sementara antrean haji khusus mencapai sekitar 149 ribu jamaah dengan masa tunggu sekitar sembilan tahun.

Melalui kerja sama dengan ratusan PIHK, BSI mengintegrasikan layanan perbankan syariah dengan pengalaman penyelenggara haji dalam mendampingi calon jamaah. Kolaborasi tersebut mencakup kebutuhan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga persiapan keberangkatan.

“PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat,” jelas Erwan.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki posisi strategis dalam ekosistem haji nasional. BSI tercatat sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan pangsa penerimaan setoran haji reguler sekitar 83%. Untuk segmen haji khusus, BSI menguasai pangsa sekitar 35,40%.

BSI menilai penguatan ekosistem haji menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan syariah, sekaligus memberikan nilai tambah bagi calon jamaah. (*)

Pos terkait