RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran di 24 Kabupaten/Kota mencatat 1.880 aktivitas pencegahan sepanjang Semester I 2026. Capaian tersebut menjadi gambaran kerja dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Capaian itu menjadi bahasan utama dalam kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pelaksanaan Tugas Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara hybrid di ruang sidang Mutmainah Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (31/7/2026).
Evaluasi dilakukan dengan melihat aktivitas pencegahan yang dilakukan dan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuk serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), juga berbagai kegiatan lain yang telah dilakukan jajaran Bawaslu kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengatakan evaluasi tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk melihat capaian yang telah dikerjakan, tetapi juga untuk memotret kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan yang ditemukan di lapangan, serta mendorong jajaran agar lebih optimal dalam tugas pencegahan, mendorong ruang Parmas dan pengawasan PDPB pada Semester II.
“Evaluasi ini lebih kepada memotret apa yang telah dilakukan, di mana letak kelebihan dan kekurangan dari apa yang telah dilakukan, mengidentifikasi ruang dan peluang yang mungkin bisa dikembangkan, serta dimaksudkan menyemangati dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan teman-teman kabupaten/kota sehingga kedepan dapat lebih dioptimalkan” kata Saiful.
Dalam aktivitas pencegahan, kerja jajaran mencakup berbagai bentuk kegiatan, antara lain konsolidasi demokrasi, pemetaan, pendidikan pengawasan, serta aktivitas yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Evaluasi juga menjadi ruang untuk melihat perbedaan capaian antarkabupaten/kota dan mengidentifikasi aktivitas yang masih perlu diperkuat.
Pada aspek partisipasi masyarakat, data yang dihimpun dari Januari hingga Juni menunjukkan aktivitas jajaran berlangsung melalui sejumlah program. Di antaranya komunitas Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, KKN tematik, dan kampung pengawasan.
Data tersebut menunjukkan adanya variasi capaian antar daerah. Maros tercatat memiliki aktivitas tertinggi pada aspek pengembangan komunitas alumni P2P, dan di daerah lain masih rendah, bahkan belum melakukan aktivitas pada kategori tertentu. Kondisi serupa juga terlihat dalam pelaksanaan forum warga, pojok pengawasan, KKN tematik, dan kampung pengawasan.
Pada pengawasan PDPB, evaluasi juga memotret aktivitas uji petik terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sepanjang Semester I, uji petik dilakukan di 24 kabupaten/kota dengan total 1.541 sampel. Dari jumlah tersebut, 1.504 data dinyatakan sesuai, sedangkan 37 data ditemukan tidak sesuai.
Aktivitas uji petik tersebut menunjukkan perbedaan perkembangan antar daerah. Perbandingan dua periode menunjukkan 15 daerah mengalami peningkatan aktivitas uji petik, sedangkan sembilan daerah lainnya mengalami penurunan atau tetap. Data tersebut menjadi bahan untuk melihat konsistensi pengawasan PDPB pada periode berikutnya.
Di sisi pemilih baru, jumlahnya tercatat sekitar 216 ribu sepanjang Semester I. Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah pemilih baru tertinggi, sedangkan Kepulauan Selayar tercatat paling rendah berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum evaluasi.
Saiful menekankan agar pengawasan dalam bentuk Uji Petik terhadap pemilih baru dan pemilih TMS tidak berjalan secara timpang. Pergerakan data dalam rentang waktu tertentu perlu dicermati melalui data Sidalih dan dikonfirmasi dengan aktivitas uji petik di lapangan.
Dalam evaluasi, Saiful mencontohkan adanya daerah yang tercatat memiliki nol pemilih baru pada triwulan kedua, seperti Parepare dan Palopo. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemutakhiran data berlangsung dalam rentang waktu tiga bulan.
“Tidak logis dalam rentang waktu tiga bulan di pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, satu kabupaten ada nol pemilih barunya, demikian halnya kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak logis dalam rentang waktu 3 bulan di banyak kabupaten tidak ada orang meninggal dunia. Jadi kecermatan, dalam memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih yang dilakukan setiap 3 bulan di tingkat kabupaten, mesti terus didorong untuk dilakukan dan diawasi pelaksanaannya,” ujar Saiful.
Dengan demikian, Evaluasi Semester I menjadi dasar untuk memperkuat aktivitas pengawasan pada triwulan berikutnya. Salah satu yang didorong adalah penguatan uji petik serta pemantauan pergerakan data pemilih secara lebih konsisten. “Harapannya ke depan kita bisa lebih memperbaiki pengawasan PDPB kita di triwulan ketiga, khususnya aktivitas uji petik yang bisa kita lakukan,” kata Saiful.
Pada sisi partisipasi masyarakat, variasi capaian antardaerah juga menjadi bahan evaluasi untuk Semester II. Daerah yang telah menunjukkan aktivitas tinggi dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain, sementara daerah dengan capaian rendah perlu meningkatkan aktivitas dan mengoptimalkan program yang telah tersedia.
Dengan demikian, 1.880 aktivitas pencegahan sepanjang Semester I 2026 menjadi pijakan bagi Bawaslu Sulsel dan jajaran kabupaten/kota untuk memperkuat kerja pada di masa akan datang.(*)












