Tagihan Listrik Naik? Simak Fakta dan Cara Atur Konsumsi Listrik PLN agar Bisa Menghemat

PLN PINGGIR
FOTO: IST//PENGECEKAN. Petugas PT PLN (Persero) mengecek meteran listrik. PLN mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi listrik beserta berbagai komponen yang memengaruhi besaran pembayaran listrik.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi listrik beserta berbagai komponen yang memengaruhi besaran pembayaran listrik. Langkah ini dinilai penting agar pelanggan dapat mengelola penggunaan listrik secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menjelaskan besaran pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada setiap periode maupun transaksi.

“Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh tingkat pemakaian energi listrik serta sejumlah komponen biaya yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing wilayah,” pungkas dia.

Bacaan Lainnya

Kata dia, pemahaman terhadap komponen pembayaran listrik akan membantu pelanggan mengontrol konsumsi energi secara lebih efektif.

“Pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujarnya, kemarin.

Edyansyah menjelaskan tarif listrik rumah tangga hingga saat ini tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terjadi perbedaan nominal pembayaran, hal tersebut umumnya dipicu perubahan pola konsumsi listrik maupun komponen biaya lainnya.

Pada layanan pascabayar, total tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan. Nilai tersebut kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL), materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.

Sementara pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak sepenuhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PBJT-TL sesuai ketentuan pemerintah daerah, sebelum sisanya dikonversi menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan.

PLN memberikan ilustrasi, pelanggan dengan daya 2.200 VA yang membeli token listrik senilai Rp200 ribu akan dikenakan biaya admin sekitar Rp3 ribu dan PBJT-TL Makassar sebesar 10 persen.

“Setelah dipotong komponen tersebut, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik sekitar Rp179.091. Dengan tarif Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh sekitar 123,96 kWh,” tambah dia.

PLN juga mendorong pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau histori penggunaan listrik dan riwayat pembelian token.

Khusus pelanggan pascabayar, sambung dia tersedia fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) yang memungkinkan pencatatan angka meter secara mandiri sebagai bentuk kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.

Melalui fitur tersebut, pelanggan cukup membuka menu Swacam di aplikasi PLN Mobile, memilih ID pelanggan, memotret angka stand meter pada kWh meter, lalu mengirimkan hasil pencatatan sesuai periode yang ditentukan.

“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup dia. (*)

Pos terkait