Muchlis Misbah Desak Bapenda Cek Izin Reklame

Muchlis Misbah Desak Bapenda Cek Izin Reklame
FOTO: IST//REKLAME. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi MULIA, Muchlis Misbah, meminta Pemkot Makassar tidak hanya menata titik pemasangan, tetapi juga memastikan seluruh reklame yang berdiri telah memenuhi ketentuan perizinan.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Rencana Pemerintah Kota Makassar menata ulang titik reklame mendapat dukungan dari legislator DPRD Makassar. Penataan dinilai penting menyusul banyaknya reklame yang disebut sudah terpasang secara tumpang tindih dan berpotensi mengganggu estetika kota.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi MULIA, Muchlis Misbah, meminta Pemkot Makassar tidak hanya menata titik pemasangan, tetapi juga memastikan seluruh reklame yang berdiri telah memenuhi ketentuan perizinan.

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen perizinan reklame yang telah terpasang di berbagai wilayah Kota Makassar. “Bahwa memang menurut saya pemasangan reklame di Kota Makassar sudah banyak yang tumpang tindih. Sudah banyak yang tumpang tindih, oleh karena itu saya tidak tahu Bapenda apakah semua reklame itu sudah sesuai aturan,” ujar Muchlis.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti salah satu aspek yang perlu dipastikan adalah dokumen izin pendirian reklame, termasuk persyaratan bangunan yang menurutnya perlu diperiksa kembali sesuai ketentuan terbaru. “Termasuk kan harus ada IMB-nya sekarang. Iya, apakah sudah ada IMB-nya itu belum? Itu yang belum saya tahu persis karena saya belum bisa memonitoring langsung karena bukan bukan komisi saya,” jelasnya.

Karena itu, Muchlis meminta Bapenda melakukan inventarisasi dan pengecekan terhadap seluruh dokumen reklame yang sudah berdiri. Langkah tersebut dinilai penting agar penataan reklame tidak hanya menyentuh persoalan visual, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan.

“Khususnya itu IMB-nya, apa sudah ada? Karena ada aturan barunya itu, ada perwali barunya kalau enggak salah itu, ada harus ada IMB-nya. Iya. Apalagi ee jalan semrawut itu kan mengganggu pandangan mata kesannya,” tegas legislator Hanura itu.

Muchlis menilai keberadaan reklame sejatinya tidak menjadi persoalan apabila ditata dengan baik. Sebaliknya, pemasangan yang tidak teratur dan saling bertumpuk justru dapat mengurangi fungsi reklame sekaligus memperburuk tampilan kawasan perkotaan.

“Jadi, reklame sebenarnya itu kan yang enak yang dipandang dan dibaca. Kalau tumpang tindih semerawut, sudah tidak maksimal. Oleh karena itu, perlu ditertibkanlah,” pungkasnya.

Ia berharap penataan reklame dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen perizinan, evaluasi titik pemasangan hingga penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Muchlis, langkah tersebut juga penting agar kepentingan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga estetika Kota Makassar. Dengan demikian, reklame tidak hanya menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga tetap memperhatikan keteraturan ruang kota dan kenyamanan masyarakat. (*)

Pos terkait