OJK Genjot Pembiayaan UMKM

OJK Genjot Pembiayaan UMKM
FOTO: IST//PEMBIAYAAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan, untuk meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan, untuk meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam UMKM Finance Summit 2026, yang digelar OJK di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Dukungan tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga seluruh industri jasa keuangan guna memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan sesuai dengan karakteristik usaha UMKM.

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, atau tumbuh 2,18% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor pasar modal sebesar 12,25%, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) sebesar 7,03%, serta perbankan sebesar 1,21%. Porsi terbesar masih berasal dari perbankan sebesar 82,44%, disusul PVML 17,50% dan pasar modal 0,06%.

Bacaan Lainnya

Menurut Friderica, OJK juga terus memperluas akses pembiayaan melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut mendorong proses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko.

Dalam waktu dekat, OJK akan menginisiasi pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, serta industri jasa keuangan.

Kelompok kerja ini akan memetakan kebijakan, mengidentifikasi peluang sinergi, serta mengatasi hambatan regulasi dalam pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Selain itu, OJK juga mendorong pembiayaan yang tidak hanya mengandalkan agunan, tetapi mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, dan keterhubungan UMKM dalam ekosistem bisnis. Upaya tersebut diperkuat melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard, serta penyusunan indeks dan laporan pembiayaan UMKM secara berkala.

Dalam forum tersebut, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pengembangan UMKM, termasuk dalam pembiayaan, akses pasar, rantai pasok, digitalisasi, hilirisasi, dan inovasi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, peningkatan pembiayaan harus berjalan seiring dengan penguatan akses pasar agar pertumbuhan UMKM berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, pemerintah berkomitmen mendorong UMKM naik kelas dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menilai sistem keuangan perlu semakin mampu membaca karakteristik UMKM melalui pemanfaatan arus kas, transaksi, data, dan keterhubungan dalam ekosistem usaha. (*)

Pos terkait