RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Proses pembahasan yang tergesa-gesa dan inkonstitusional ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di berbagai daerah.
Menurut Abdul Azis Dumpa, Direktur YLBHI – LBH Makassar, pengesahan RUU TNI tersebut menunjukkan bahwa suara rakyat tak lagi dianggap sebagai landasan pembuatan undang-undang.
“Ini adalah kudeta terhadap kedaulatan rakyat. Prinsip-prinsip negara hukum yang dijamin dalam UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan. Yang terlihat hanyalah upaya mengakomodasi kepentingan elit militer dan politisi yang ingin mengamankan kekuasaan mereka,” tegasnya dalam pernyataannya Kamis (20//3/2025).
Abdul Azis Dumpa juga menyoroti bahwa proses pengesahan ini mengulangi pola buruk yang pernah terjadi pada revisi Undang-Undang KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU BUMN. Pemerintah dan DPR dianggap telah berubah menjadi tirani yang tidak mengizinkan perbedaan pendapat atau kritik dari rakyat.
“Ketika rakyat ingin menyuarakan pendapatnya di depan gedung DPR, mereka justru dihadapkan oleh ribuan aparat militer dan kepolisian yang berjaga dengan persenjataan lengkap. Ini jelas menunjukkan bahwa kritik dari rakyat dianggap sebagai ancaman yang harus dibungkam,” tambah Abdul Azis Dumpa.
YLBHI juga menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak serius yang mungkin terjadi pada kebebasan sipil dan penghormatan hak asasi manusia (HAM) ke depan. “Kami khawatir, aturan-aturan yang disahkan dengan cara seperti ini akan berujung pada tindakan represif yang mengancam masyarakat adat, petani, dan masyarakat di berbagai wilayah yang mempertahankan tanah mereka dari kepentingan investasi,” ujarnya.
Selain itu, YLBHI mengajak seluruh rakyat Indonesia dan gerakan masyarakat sipil untuk terus bersuara menyuarakan kebenaran dan keadilan, serta memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.
“Jangan pernah menyerah untuk menjaga negeri ini dari kerakusan kekuasaan. Kita harus tetap bersatu dan terus mengawal setiap proses hukum yang mengancam demokrasi dan HAM,” pungkas Abdul Azis Dumpa.
YLBHI mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai, dan akan ada berbagai undang-undang lain yang mengancam hak-hak masyarakat jika tidak diawasi dengan ketat. #TolakRUUTNI