RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di kawasan pelabuhan dan bandara.
“Untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar..
Menurut Isaq bahwa surat edaran tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker diterapkan setiap hari.
“Warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri nantinya akan discreening oleh Balai Besar Karantina Kesehatan yang ada di pelabuhan dan di bandara, kita berkoordinasi terus,” katanya.
Setelah adanya surat edaran ini, kata Ishaq pintu-pintu masuk ke Sulsel melalui pelabuhan dan bandara akan diperketat dengan melakukan pendeteksian terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, termasuk negara yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.
“Iya (diperketat) tetap di screening dan dipantau di pelabuhan dan di bandara. Kan yang banyak terjangkit di Malaysia, Singapura dan Thailand, kita antisipasi dan sudah ada standar prosedurnya untuk pelaku perjalanan di pelabuhan dan di bandara,” jelasnya.
Ishaq meminta warga yang telah melakukan perjalanan atau kunjungan di beberapa negara Asia Tenggara yang tingkat kasus Covid-19 meningkat agar bisa melakukan karantina mandiri sebagai langkah antisipasi.
“Sebaiknya ya, kalau ada gejala sebaiknya langsung diperiksa. Kalau parah yang harus dirawat dan dikarantina, tapi itu selektif saja, dilihat situasi dan kondisinya saja,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.
Meski demikian, kata Ishaq, sampai saat ini Dinkes Sulsel belum mendapatkan laporan terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel. “Sampai saat ini, belum ada laporan,” katanya.(*)