RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Wakil Bupati Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyur, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–27 Agustus 2025. Kegiatan berskala nasional ini diikuti kepala daerah, pejabat biro hukum, serta perwakilan legislatif dari seluruh Indonesia.
Forum tersebut membahas sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang efektif, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Rakornas dijadwalkan dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Attas, serta Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang akan memberikan arahan strategis terkait penguatan sistem legislasi daerah dan sinergi kebijakan pusat-daerah.
Sejak terbentuknya Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo, urusan hukum dan hak asasi manusia ditangani oleh dua kementerian terpisah, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian HAM.
Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, menilai Rakornas menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyusunan peraturan.
“Produk hukum yang berkualitas adalah pondasi kemajuan daerah. Melalui forum ini, kami dapat memperkuat sinergi sekaligus belajar dari praktik terbaik antarwilayah,” ujarnya.
Kehadiran Wabup Maros pada Rakornas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus mendorong pembaruan regulasi yang responsif terhadap dinamika masyarakat, sekaligus menjamin keterpaduan kebijakan lokal dengan nasional demi tata kelola pemerintahan yang baik.(*)