RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA –– Usai divonis 4,5 tahun penjara, berbagai elemen masyarakat menyoroti keganjilan pada putusan perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Publik pun ramai-ramai mendukung Tom Lembong. Mereka menganggap putusan majelis hakim di luar akal sehat. Bahkan, publik menilai kasus ini syarat dengan muatan politik.
Melihat begitu banyak dukungan, Tom Lembong menuliskan sebuah surat bertinta biru. Dia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya selama proses persidangan hingga saat ini. Tulisan tangan itu diunggah di akun Instagram pribadinya.
“Terima kasih yang tak terhingga atas dukungan dan pesan-pesan menyemangati yang luar biasa dari Ibu-Bapak semuanya,” kata Tom Lembong dalam suratnya dikutip, Rabu (23/7/2025).
Dia merasa begitu banyak kebaikan yang dirinya alami sepanjang menjalani proses persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula ini.
Dia menyebut, ini merupakan pengalaman buruk. Meski demikian, ia tetap meyakini bahwa bangsa Indonesia adalah yang terbaik. “Membuat saya semakin yakin pada yang sudah saya percayai dari dulu, yaitu bahwa Bangsa Indonesia itu sebenarnya Bangsa yang terbaik di dunia,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penasihat hukum Tom Lembong resmi mengajukan banding untuk melawan vonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan kasus korupsi importasi gula oleh majelis hakim.
Permohonan dokumen banding didaftarkan oleh tim Kuasa Hukum Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa, 22 Juli 2025.
“Insya Allah hari ini kami akan resmi memasukkan dokumen pernyataan banding atas kasus putusan Pak Tom lembong ya,” ucap Tim Kuasa Hukum Tom Lembong Zaid Mushafi.
Upaya banding diajukan lantaran pihaknya menilai pertimbangan-pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Permohonan banding itu teregister dalam perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025. Selanjutnya, Tom Lembong dan kuasa hukumnya akan diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan memori banding.(*)