Tolak Jabat Tangan Wasit, Komdis PSSI Sanksi Yuran Fernandes Larangan Empat Laga

Yuran
Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Aksi kontroversial yang melibatkan Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, saat melawan Persija Jakarta berujung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Tindakannya yang menolak untuk menjabat tangan wasit sebelum kick off laga Super League 2025/2026 berbuntut panjang. Pemain asal Tanjung Verde tersebut di hukum larangan bermain empat laga dan denda sebesar Rp50 juta.

Diketahui, pada 21 September 2025, tepat sebelum pertandingan dimulai di Stadion BJ Habibie, Parepare, sebuah insiden terjadi.

Bacaan Lainnya

Para pemain kedua tim, PSM Makassar dan Persija Jakarta, seperti biasa, memasuki lapangan untuk melakukan ritual jabat tangan dengan wasit dan lawan.

Ini adalah simbol sportivitas yang sudah menjadi tradisi di sepak bola profesional.

Namun, saat para pemain Persija, dipimpin kapten Rizky Ridho, menjabat tangan wasit, Yuran Fernandes tampak berbeda.

Dengan cepat dan tegas, kapten PSM itu melewati wasit tengah Sance Lawita dan tiga asisten wasit lainnya: Umar, Mardiyono, dan Pipin Pratama.

Ia langsung menyapa rekan setimnya dan melakukan tos-tosan dengan mereka. Insiden tersebut tak berhenti sampai di situ. Penolakan kembali terjadi.

Setelah kedua tim bersiap untuk tos-tosan yang biasa dilakukan untuk menentukan sisi lapangan, wasit Sance Lawita mencoba menjabat tangan Yuran.

Namun, Yuran kembali menolak untuk bersalaman dengan para wasit. Alih-alih menjabat tangan, ia tampak hanya menyapa rekan-rekannya dan langsung bergerak menuju posisi.

Belum ada konfirmasi mengapa Yuran Fernandes menolak untuk melakukan salaman dengan wasit.

Akibat tindakan ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menilai Yuran Fernandes telah melanggar Pasal 50 Ayat 1 huruf a dan Pasal 50 Ayat 2 dalam Kode Disiplin PSSI 2025.

Pasal tersebut secara tegas mengatur bahwa setiap pemain yang melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan akan dikenai sanksi larangan bermain sekurang-kurangnya empat pertandingan serta denda minimal sebesar Rp50 juta.

Pada 26 September 2025, PSSI akhirnya mengumumkan keputusan Komdis yang menghukum Yuran Fernandes dengan larangan bermain selama empat pertandingan dan denda sebesar Rp50 juta.

Surat resmi dari Komdis PSSI tersebut diterima oleh pihak PSM Makassar pada malam hari. Hanya kurang dari 24 jam sebelum mereka dijadwalkan menghadapi PSIM Yogyakarta. (*)

Pos terkait