RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kasus penemuan praktik pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Agar terhindar dari kerugian, penting untuk mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu. Berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat dilakukan:
Metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang
- Dilihat: Perhatikan kualitas cetakan uang. Uang asli memiliki warna tajam dan tidak luntur. Tanda khusus seperti watermark akan terlihat saat uang diterawang ke cahaya.
- Diraba: Rasakan tekstur permukaan uang. Bagian tertentu, seperti angka nominal dan gambar utama, terasa timbul pada uang asli.
- Diterawang: Saat diterawang, akan terlihat tanda air berupa gambar pahlawan nasional serta benang pengaman yang tertanam di dalam uang.
Periksa Hologram atau Warna Berubah
Pada pecahan tertentu, terdapat elemen holografik atau tinta yang berubah warna (color shifting ink). Misalnya, angka nominal di pojok bawah uang kertas akan berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
Gunakan Lampu UV
Uang asli memiliki fitur keamanan yang terlihat jelas di bawah sinar ultraviolet, seperti nomor seri yang bersinar terang atau motif tertentu.
Perhatikan Detail Mikro
Cek keberadaan teks atau gambar mikro yang hanya terlihat menggunakan kaca pembesar. Pada uang palsu, detail ini sering kali buram atau bahkan tidak ada.
Aplikasi Digital Bank Indonesia
Bank Indonesia menyediakan aplikasi digital untuk mengenali uang asli. Unduh aplikasi tersebut untuk mempelajari lebih lanjut tentang ciri-ciri uang asli yang diterbitkan BI.
Lakukan Transaksi di Tempat Aman
Hindari menerima uang dari sumber yang tidak jelas. Saat melakukan transaksi tunai, terutama dalam jumlah besar, pastikan uang diperiksa terlebih dahulu.
Langkah jika Menemukan Uang Palsu
Jika Anda menemukan atau mencurigai uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang, seperti Bank Indonesia atau kepolisian setempat. Jangan gunakan uang tersebut untuk bertransaksi, karena dapat dikenai sanksi hukum.
Sekilas Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Kasus ini terungkap pada awal Desember 2024 setelah polisi menerima laporan tentang transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Penyelidikan mengarah ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga dijadikan lokasi produksi uang palsu.
Dalam penggerebekan, polisi menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu, serta peralatan produksi seperti mesin cetak. Sebanyak 17 tersangka telah ditetapkan, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dan beberapa pegawai kampus lainnya.
Pihak kampus telah menonaktifkan para pegawai yang terlibat dan menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dalam proses hukum.
Dengan mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu serta mengikuti perkembangan kasus ini, kita dapat melindungi diri dan membantu menjaga stabilitas ekonomi negara. Waspada adalah kunci utama!