Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Ajukan Tahanan Kota Jelang Lebaran

seleb tiktok sekaligus pengusaha skincare mira hayati tes tes 1

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Tersangka kasus dugaan peredaran skincare ilegal, Mira Hayati, mengajukan permohonan tahanan kota melalui kuasa hukumnya. Permohonan tersebut diajukan dengan alasan kesehatan pasca melahirkan.

Pengajuan permohonan tahanan kota ini terkait dengan perkara dugaan peredaran produk skincare ilegal yang melibatkan Mira Hayati. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat jumlah produk yang beredar diduga cukup banyak dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permohonan tersebut dan akan meninjaunya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya
IMG 20250203 WA0034 e1738568010353
Tiga Bos Skincare Bermerkuri di Makassar Dijebloskan ke Rutan| Foto:Ist

“Permohonan tahanan kota yang diajukan oleh tersangka Mira Hayati sedang kami pelajari. Keputusan mengenai hal ini akan diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kepentingan penyidikan dan asas keadilan,” ujar Soetarmi kepada awak media, Rabu (19/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih produk skincare dan memastikan legalitas serta keamanan produk yang digunakan.(*)

Pos terkait