RUANGAKSELERASI.ID, MAROS — Sebanyak 90 tenaga honorer di Kabupaten Maros tercatat belum terakomodasi dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan hal ini terjadi karena para tenaga honorer tersebut sebelumnya pernah mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Karena mereka mendaftar CPNS, akunnya sudah terbuka. Akibatnya tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar PPPK Paruh Waktu,” katanya, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Chaidir, kondisi ini menjadi kendala teknis yang menghalangi tenaga honorer tersebut masuk dalam daftar PPPK Paruh Waktu, meskipun memenuhi syarat masa pengabdian.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Maros sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan menyampaikan data 90 tenaga honorer tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita sudah kirim datanya ke BKN dan sekarang masih menunggu kebijakan apa yang akan diambil,” tambahnya.
Chaidir berharap ada solusi terbaik dari BKN agar para tenaga honorer ini tetap mendapat kesempatan yang sama untuk diakomodasi dalam program PPPK Paruh Waktu.(*)