RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bukan cuma DPR, anggota DPRD juga dapat tunjangan perumahan. Angkanya bervariasi, tapi semua berkali-kali lipat penghasilan masyarakat.
Fakta itu diungkap akun Instagram @perupadata dalam unggahan terbarunya, Sabtu (06/09/2025). Unggahan tersebut pun mendapat puluhan komentar.
“Bukan cuma DPR, anggota DPRD juga dapat tunjangan perumahan,” tulis akun tersebut.
Dikatakan akun tersebut, besaran nilai tunjangan wakil rakyat di tingkat provinsi ini bervariasi. “Angkanya bervariasi, tapi semua berkali-kali lipat penghasilan masyarakatnya,” tambahnya.
Data yang dibagikan memperlihatkan besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah provinsi, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Berikut besaran tunjangan anggota DPRD di sejumlah Provinsi:
Jakarta (aturan 2022), Ketua DPRD Rp78,8 juta, Wakil Ketua Rp78,8 juta, Anggota DPRD Rp70,4 juta.
Jawa Barat (aturan 2021), Ketua Rp71 juta, Wakil Ketua Rp65 juta, Anggota Rp62 juta.
Jawa Timur (aturan 2023), Ketua Rp57,7 juta, Wakil Ketua Rp54,8 juta, Anggota Rp49 juta.
Jawa Tengah (aturan 2025), Ketua Rp79,6 juta, Wakil Ketua Rp72,3 juta, Anggota Rp47,7 juta.
Sumatera Utara (aturan 2021), Ketua Rp60 juta, Wakil Ketua Rp51 juta, Anggota Rp40 juta.
Bali (aturan 2021), Ketua Rp54 juta, Wakil Ketua Rp45,5 juta, Anggota Rp37,5 juta.
Banten (aturan 2022), Ketua Rp38,5 juta, Wakil Ketua Rp35 juta, Anggota Rp32,5 juta.
Sumatera Selatan (aturan 2022), Ketua Rp27,3 juta.
DIY (aturan 2019), Ketua Rp27,5 juta, Wakil Ketua Rp22,9 juta, Anggota Rp20,6 juta.
Sulawesi Selatan (aturan 2021), Ketua Rp19,7 juta.
Kalimantan Tengah (aturan 2018), Ketua Rp20,2 juta, Wakil Ketua Rp16,6 juta, Anggota Rp13,1 juta.