Target RPJMN Terlampaui, Literasi Keuangan Tembus 69,57%

Target RPJMN Terlampaui Literasi Keuangan Tembus 6957
FOTO: IST//LITERASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR —Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, meningkat dari 66,54% pada 2025. Sementara itu, indeks inklusi keuangan naik menjadi 93,61% dari 92,74% pada tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan capaian tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Target literasi keuangan dalam RPJMN ditetapkan sebesar 69,35%, sedangkan inklusi keuangan sebesar 93%.

“Jadi, dua-duanya sudah melampaui dari target RPJMN 2025-2029,” terang Friderica dalam keterangan resminya, Rabu (12/8/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Friderica, peningkatan tersebut tidak terlepas dari metodologi yang semakin kuat dan cakupan survei yang lebih luas. SNLIK 2026 untuk pertama kalinya memetakan literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi sehingga memberikan gambaran yang lebih tajam mengenai kondisi antardaerah. Ke depan, pemetaan tersebut diharapkan dapat diperluas hingga tingkat kabupaten/kota.

Cakupan survei yang lebih luas juga menghasilkan data yang lebih komprehensif, representatif, dan andal dalam menggambarkan kondisi masyarakat. Selain itu, hasil SNLIK 2026 menjadi baseline baru untuk memantau perkembangan literasi dan inklusi keuangan sekaligus menjadi landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan kelompok usia, masyarakat berusia 18–50 tahun mencatat tingkat literasi dan inklusi keuangan di atas rata-rata nasional. Kelompok usia 18–25 tahun memiliki literasi 73,32% dan inklusi 95,69%, usia 26–35 tahun masing-masing 78,70% dan 96,27%, serta usia 36–50 tahun sebesar 73,81% dan 94,76%.

Sebaliknya, kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun masih berada di bawah rata-rata nasional. Pada kelompok 15–17 tahun, indeks literasi dan inklusi masing-masing sebesar 56,04% dan 89,13%. Sementara kelompok usia 51–79 tahun mencatat literasi 60,01% dan inklusi 90,51%.

Menurut Friderica, hasil tersebut akan menjadi acuan OJK dalam menyusun program literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok yang masih tertinggal. Untuk generasi muda, edukasi perlu dilakukan sebelum mereka menjadi pengguna aktif produk keuangan.

Sementara bagi kelompok lanjut usia, pendekatan literasi perlu dibuat lebih sederhana, aman, dan sesuai kebutuhan, terutama karena kelompok tersebut rentan menjadi sasaran penipuan atau scam.

SNLIK 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan responden berusia 15–79 tahun. Pendataan lapangan berlangsung pada 26 Januari hingga 18 Februari 2026, dengan sampel sebanyak 7.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS), yang mencakup 75.000 rumah tangga.

Survei tersebut untuk mengukur literasi dan inklusi keuangan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program, sekaligus mengukur pengetahuan, pemahaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan simpanan. (*)

Pos terkait