Sulsel Dorong Hilirisasi Minerba untuk Tingkatkan Investasi dan PAD

WhatsApp Image 2025 02 03 at 20.48.22
Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara (Tengah)| Foto: Ist

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mengapresiasi kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting dalam membahas kebijakan strategis untuk mengoptimalkan sektor pertambangan di Sulsel.

Jufri menekankan bahwa Sulsel memiliki potensi besar dalam sektor mineral dan batu bara yang dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, kami berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong investasi di sektor hilir, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi industri ini terhadap perekonomian daerah dan nasional,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari pertambangan, pengolahan (smelter), hingga manufaktur. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri, khususnya bagi industri dan pembangkit listrik.

Hilirisasi Nikel dan Daya Saing Investasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, menegaskan bahwa hilirisasi telah membawa perubahan signifikan dalam industri nikel di Sulsel.

“Tujuan kita adalah bagaimana mendorong nilai tambah industri nikel, dengan mengolahnya menjadi baterai dan stainless steel,” kata Asrul Sani saat kunjungan kerja Komite II DPD RI.

Asrul juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan perizinan guna menarik lebih banyak investor ke berbagai daerah di Sulsel, termasuk Bantaeng, Luwu Timur, dan Luwu.

“Kami memastikan proses perizinan yang lebih mudah, agar iklim investasi di Sulsel semakin kondusif,” tambahnya.

Dukungan DPD RI dan Keberhasilan Bantaeng dalam Hilirisasi

Ketua Komite II DPD RI, A. Abdul Waris Halid, menyatakan bahwa pihaknya mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait hilirisasi minerba. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus melibatkan pemerintah daerah dan pelaku industri agar RUU yang disusun dapat mencerminkan kepentingan berbagai pihak, termasuk dari aspek investasi, perizinan, dan dampak lingkungan.

“Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan agar mendapatkan masukan yang lebih komprehensif. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, hilirisasi minerba harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya berhenti pada tahap pengolahan awal. Investasi jangka panjang harus didorong agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, turut menyoroti keberhasilan hilirisasi di Kabupaten Bantaeng sebagai contoh nyata dampak positif dari kebijakan ini. Menurutnya, dengan adanya industri hilir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantaeng mengalami peningkatan signifikan, dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 10% pada tahun 2023, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ini menjadi bukti bahwa hilirisasi dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat diterapkan di wilayah lain,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, juga mengakui bahwa industri hilir telah menjadi tulang punggung ekonomi daerahnya. Ia menyebut bahwa pada tahun 2023, kontribusi Huadi Group terhadap PAD Bantaeng mencapai 74,44%, dan meningkat menjadi 76,90% pada tahun 2024.

“Saya tidak bisa membayangkan jika terjadi sesuatu dengan perusahaan ini (Huadi Group). Kabupaten Bantaeng, yang merupakan wilayah terkecil di Sulawesi Selatan, akan kehilangan sumber pendapatan utama,” pungkasnya.

Pos terkait