Soal Memo Sekjen PPP ke Mardiono, Ari Fauzi: Kami Fokus Pembekalan Saja

Ari Fauzi Fokus Pembekalan Pengurus PPP Sulsel
FOTO: IST//RESMI. Tim Formatur pembentukan kepengurusan DPW PPP Sulsel menyerahkan hasil kerjanya kepada Ketua DPP PPP, Muhammad Mardiono, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

RUANGAKSELERASI.ID MAKASSAR — Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel Ilham Ari Fauzi Amir Uskara tidak mau terusik soal memo Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin Maimoen yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono.

Memo Taj Yasin yang dikeluarkan pada 25 Januari lalu, itu berisi permintaan untuk penundaan serta pembatalan SK terkait pergantian kepengurusan partai di tingkat DPW. Ilham Ari Fauzi memilih fokus pembekalan pengurus baru DPW PPP Sulsel.

“Iye (SK) sudah keluar. Kalau dari DPW, kami begitu sudah keluar SK, kami fokus pembekalan pengurus baru dan persiapan kerja-kerja politik kedepan,” terang Ari melalui pesan singkatnya, Selasa (2/3/2026).

Bacaan Lainnya

Terkait surat memo Taj Yasin, putra kedua Amir Uskara tersebut menegaskan jika hal tersebut merupakan ranah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). ” Terkait surat memo dari Pak Sekjen, kami anggap itu adalah ranah DPP. Kami serahkan DPP yang menyelesaikan. Di DPW kita fokus di wilayah saja,” tegas Ari fauzi.

Diketahui, Taj Yasin Maimoen mengeluarkan memo sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal partai dalam menghadapi Pemilu 2029. “Sekaligus untuk menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika internal yang berkembang di sejumlah wilayah,” tulis Gus Yasin.

Gus Yasin menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan dan memastikan keabsahan struktur organisasi secara berjenjang, mulai dari DPP hingga tingkat ranting dan anak ranting. “Semua konsolidasi bisa berjalan jika didasari oleh payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Ada tiga poin penting yang disampaikan Gus Yasin dalam memo itu. Pertama, sebelum dilakukan konsolidasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), perlu dilakukan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X dengan mengedepankan semangat rekonsiliasi.

Kedua, penyempurnaan struktur kepengurusan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Ketiga, setiap langkah organisasi perlu mempertimbangkan potensi gejolak internal, mengingat sejumlah DPW PPP di berbagai daerah telah meminta penundaan pelaksanaan muswil.

“Setiap langkah harus memiliki payung hukum yang jelas agar PPP dapat menghadapi Pemilu 2029 tanpa hambatan dan kembali berkiprah dalam kontestasi politik nasional,” jelasnya.

Atas pertimbangan itu, Tak Yasin mengajukan empat permintaan. Pertama, Ketua Umum PPP Mardiono diminta mengkaji ulang pelaksanaan Muswil yang telah dilakukan di beberapa wilayah serta tidak melanjutkan Muswil di provinsi lainnya.

Kedua, meminta penghentian sementara penerbitan SK pergantian kepengurusan DPW PPP hasil Muswil. Ketiga, pihaknya meminta penundaan pergantian kepengurusan DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia. Keempat, jika SK pergantian pengurus DPW tetap diterbitkan maka hal itu dinilai tidak sah. Karena dinilai bertentangan dengan aturan dan mekanisme organisasi partai.

“Ini diperlukan untuk menghindari gejolak dan konflik internal, sekaligus memastikan proses konsolidasi partai berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.(*)

Pos terkait