Serangan Israel di Gaza Telan 52.000 Korban Jiwa

f10672c5 b7a3 4b8f b67b 369b6e497f1a
Warga Palestina membawa barang-barang mereka saat meninggalkan rumah mereka, setelah tentara Israel mengeluarkan perintah pemindahan paksa, di lingkungan Shujaiya, Kota Gaza, 3 April 2025. (Foto oleh Reuters)

RUANGAKSELERASI.ID, INTERNASIONAL — Kepedihan tak berujung kembali menyelimuti Jalur Gaza. Serangan demi serangan terus menghujani wilayah padat penduduk itu, menewaskan warga sipil tak berdosa, termasuk anak-anak, dalam genosida yang tak kunjung berhenti.

Dalam 24 jam terakhir saja, sedikitnya 18 warga Palestina tewas akibat serangan udara dan artileri Israel, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza, Kamis lalu. Suara dentuman bom menjadi irama kelam yang terus membekas di langit Gaza.

Salah satu serangan paling mematikan terjadi di sebelah timur Khan Yunis, saat sebuah rumah yang dihuni keluarga sipil dihantam rudal. Korban jiwa berjatuhan, sementara puluhan lainnya tergeletak luka, sebagian di antaranya dalam kondisi kritis.

Bacaan Lainnya

Di Deir al-Balah, wilayah Gaza tengah, serangan drone merenggut nyawa satu warga dan melukai puluhan lainnya. Sementara di lingkungan Shujaiya, Gaza City, dua warga, termasuk seorang anak, kehilangan nyawa akibat hantaman rudal tanpa peringatan.

Duka juga menyelimuti utara Gaza. Seorang gadis kecil tewas dalam serangan di dekat kamp pengungsi Jabaliya, menambah panjang daftar korban anak-anak yang menjadi sasaran konflik tanpa ujung ini.

Korban terbaru ini menambah jumlah total warga Palestina yang tewas sejak pecahnya agresi Israel pada Oktober 2023 menjadi lebih dari 52.400 jiwa, dengan lebih dari 118.000 lainnya terluka—sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Dilansir dari laman Press TV pada Selasa (2/5/2025), gelombang serangan terbaru ini merupakan kelanjutan dari operasi militer intensif yang kembali digencarkan sejak 18 Maret 2025, memicu keprihatinan dan kecaman luas dari komunitas internasional.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Urusan Militer, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang diajukan atas eskalasi militer dan blokade yang telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Sementara dunia menyaksikan dari kejauhan, Gaza terus menangis. Rumah-rumah runtuh, anak-anak kehilangan orang tua, dan keluarga-keluarga tercerai-berai di tengah debu dan reruntuhan. Mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal—tetapi juga harapan, dan dalam banyak kasus, masa depan.(*)

Pos terkait