Serahkan Sertifikat Wakaf di Momentum HB ke-79, Kepala ATR/BPN Pangkep: Program Prioritas Menteri

25bd2a78 538a 414d aa09 5fe6941486fc scaled
Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja menyerahkan sertifikat wakaf.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pangkep, menyerahkan sertifikat wakaf kepada sejumlah fasilitas agama
dalam momentum Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-79 tahun ini.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja mengatakan, momentum bulan Rajab dan awal tahun baru 2025. Sekaligus suasana Hari Amal Bakti (HAB) ke 79 Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN Pangkep menyerahkan sertifikat wakaf berupa, sertifikat wakaf masjid, sertifikat panti asuhan, dan sertifikat wakaf pesantren.

“Saya kira ini momentum yang tepat karena bertepatan dengan bulan Rajab, awal tahun 2025, serta dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke 79,” ujar Aksara Alif Raja, Jumat (3/1/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Aksara Alif Raja, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari ATR/BPN Pangkep mendukung program dan kebijakan digaungkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Oleh sebab itu, sambung Aksara Alif Raja, ATR/BPN Pangkep juga telah memperjuangkan tanah yang diwakafkan menjadi sertifikat wakaf.

“Ini merupakan salah satu program prioritas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sehingga awal tahun ini adalah awal tahun yang baik karena bertepatan dengan momentum bulan Rajab. Di mana keistemewaan bulan Rajab adalah (Bulan Kebaikan) sehingga Perintah Pak Menteri kami langsung Implementasikan di bulan baik ini,” jelas mantan Kabag Humas ATR/BPN Provinsi Sulsel itu.(*)

Pos terkait