RUANGAKSELERASI.ID, GOWA – Suasana haru menyelimuti Mapolres Gowa saat sepasang kekasih, Ahmad Hanafi dan Dewi, melangsungkan akad nikah meski berstatus sebagai tersangka kasus narkoba.
Prosesi ijab kabul digelar sederhana di depan ruang sel tahanan, Kamis (2/10/2025). Acara sakral itu disaksikan orang tua kedua mempelai dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Meski prosesi sakral itu terbatas, namun suasana akad tetap berlangsung khusyuk dan penuh haru.
Awalnya, keluarga telah menyiapkan pernikahan sekaligus pesta di rumah.
Namun rencana itu gagal setelah pasangan ini ditangkap polisi saat membawa paket sabu di depan Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa.
Dari pemeriksaan, keduanya diduga hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga untuk tetap melangsungkan pernikahan dengan pengawasan.
“Ijab kabul adalah momen sakral. Meski digelar di ruang tahanan, tidak mengurangi makna kesakralannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menasihati kedua mempelai agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.
“Semoga setelah menjalani masa penahanan, mereka bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan,” tambahnya.
Kedua orang tua mempelai terlihat terharu menyaksikan akad berlangsung di Polres Gowa. Ayah mempelai pria menyampaikan rasa syukur.
“Alhamdulillah pihak Polres Gowa memberi fasilitas pernikahan anak kami. Semoga setelah bebas, mereka bisa membangun rumah tangga normal dan bahagia,” ucapnya.
Dengan sahnya ijab kabul tersebut, Ahmad Hanafi dan Dewi kini resmi menjadi pasangan suami istri, meski harus memulai kehidupan rumah tangga mereka dari balik jeruji besi.