RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, gelar press release akhir tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Polisi Ardiansyah, di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, BNNP dan BNNK di wilayah Provinsi Sulsel telah melaksanakan berbagai kegiatan dan melakukan beberapa pencapaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam bidang pemberantasan, BNNP Sulsel bersama stakeholder terkait pada tahun 2025 periode bulan Januari Desember, telah mengungkap sebanyak 55 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 70 berkas perkara narkotika.
Adapun yang sudah P21 sebanyak 38 berkas, dan 37 berkas perkara dalam proses sidik. Kasus-kasus yang telah diungkap BNNP tersebut, melibatkan 70 orang tersangka, dengan rincian pria 58 orang dan wanita sebanyak 12 orang.
“Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sebanyak 3.147,2 gram sabu, 17.509,33 gram ganja, 38.03 butir ekstasi dan 222,45 gram tembakau sintetis,” ucap Kombes Pol Ardiansyah.
Selain penindakan kata Ardiansyah, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Sulsel telah melaksanakan asesmen terhadap 1.595 tersangka. Rinciannya rehab di lembaga rehabilitasi sebanyak 1.356 orang, rehab di lapas/rutan sebanyak 231 orang dan 9 orang berlanjut proses hukum.
Disebutkan Ardiansyah, terkait dengan upaya penanganan penyalahgunaan narkotika, BNN Provinsi Sulsel juga telah melaksanakan program rehabilitasi untuk para pengguna dan pecandu narkotika yang merupakan “pilihan terbaik”.
Penguatan program rehabilitasi ini, menjadi concern atau kepedulian BNN. Karena, rehabilitasi bukan hanya memulihkan kesehatan fisik, tetapi juga mental dan hubungan sosial agar penyalahguna narkotika dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental.
“Sekaligus mampu kembali menjadi manusia produktif di tengah-tengah masyarakat,” terang Ardiansyah.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Rehabilitasi telah melaksanakan berbagai kegiatan. Mulai penyalahguna dan korban penyalahguna yang terlayani pada lima klinik Pratama BNNP/BNNK, mitra BNNP/BNNK, dan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka sebanyak 1.720 klien berupa rawat jalan, rujukan, asesmen medis, dan rawat inap.
Untuk layanan asesmen medis pada Klinik Adi Pratama BNNP Sulsel dan BNNK jajaran sebanyak 1.094 klien. Layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Adi Pradana BNNP Sulsel dan BNNK jajaran sebanyak 1.014 klien.
Rujukan Klinik Adi Pradana BNNP Sulsel dan jajaran ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar sebanyak 97 klien. Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebanyak 2.756 orang.
Lembaga rehabilitasi instansi komponen masyarakat yang operasional sebanyak 7 lembaga rehabilitasi. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi tingkat dasar, dibentuk 5 IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) yang telah melayani 16 klien serta melatih 25 agen pemulihan (AP).
“Rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar sebanyak 279 klien,” jelas Ardiansyah.
Lanjut Ardiansyah menerangkan, atas keberhasilan program P4GN serta capaian kinerja tahun 2025, BNNP Provinsi Sulsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder, terutama masyarakat Sulsel, atas dukungan dan partisipasinya dalam P4GN.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu-membahu berperan melawan narkotika dengan menggerakkan seluruh kemampuan yang dimiliki dan bersama mewujudkan Indonesia bersih narkoba, khususnya Sulsel,” tutupnya.(*)












