RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel terkait Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, pada Sabtu (22/02/2025).
Jufri menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari arahan Gubernur Sulsel untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Rapat ini menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dalam pengarahan perdana kemarin. Anggaran OPD itu menyesuaikan dan merevisi semua struktur belanja mereka masing-masing sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Jufri.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, serta Tim Ahli yang membantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Prof. Murtir Jeddawi.
Pembahasan rapat fokus pada upaya memenuhi standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan penyelesaian infrastruktur yang mendesak untuk ditangani guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jufri menambahkan bahwa pada pekan depan, TAPD akan membuka Desk Efisiensi yang dikoordinasi oleh Bappelitbangda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Desk ini akan memanggil unit kerja atau OPD secara bergantian untuk berdiskusi dan melakukan penyesuaian anggaran sesuai arahan Gubernur Sulsel.(*)