Sekda Sulsel Jufri Rahman Soroti Evaluasi Kerja Sama dalam Exit Meeting BPK

1742803256
Sekda Sulsel Jufri Rahman Soroti Evaluasi Kerja Sama dalam Exit Meeting BPK

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, turut serta dalam rapat penutup terkait Hasil Audit Interim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang diadakan di ruang pertemuan Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/3/2025).

Jufri menjelaskan bahwa pertemuan penutup ini adalah bagian dari evaluasi awal (interim) yang akan diikuti oleh pemeriksaan lebih mendalam begitu pihak provinsi mengirimkan Laporan Keuangan (LK).

“(Pertemuan ini membahas) evaluasi interim, awal pemeriksaan. Sudah berlangsung selama 35 hari. Dan ini akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih mendalam setelah Pemerintah Provinsi mengakhiri pengiriman laporan keuangannya. Akan berlangsung lagi selama 35 hari untuk mulai merincikan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari pertemuan penutup ini, Jufri Rahman menyebutkan beberapa isu yang disampaikan dan perlu dicermati, termasuk terkait perjanjian kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga, serta beberapa poin dalam kerja sama antara Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar.

“Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, terdapat Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) selaku bendahara umum daerah yang memberikan masukan. Kemudian, untuk Dinas Pendidikan juga ada kontribusi, TPH-Bun (Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan) juga memberikan masukan. Termasuk untuk OPD yang melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Hal ini juga mencakup perjanjian dengan Bank Persepsi Pemprov terkait Bank Sulselbar.

“Sepertinya kita perlu meninjau kembali atau mempertimbangkan ulang perjanjian kerja sama, karena ada beberapa poin yang seharusnya tidak dikenakan pajak—karena Pemprov bukan subjek pajak—tetapi ternyata ada yang dikenakan,” tuturnya.

Jufri menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK secara mendetail akan disampaikan setelah selesainya pemeriksaan berikutnya. (*)

Pos terkait