Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI, Bupati Maros Chaidir Syam Kembali Ujian Promosi Doktor Ilmu Politik di Unhas

promosi doktor
Bupati Kabupaten Maros, HAS Chaidir Syam, menjalani Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) di Auditorium Prof. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Rabu (11/2/2026).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bupati Kabupaten Maros, Dr.H.A.S.Chaidir Syam, S.IP.M.H, menjalani Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) di Auditorium Prof. A. Amiruddin, Fakultas Kedokteran Unhas, Rabu (11/2/2026).

Chaidir Syam mempertahankan desertasinya berjudul: “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomenologi Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.” Dia menyatakan, tema disertasi tersebut dipilih karena relevan dengan perkembangan demokrasi di tingkat lokal, khususnya dalam konteks Pilkada.

Chaidir pun menegaskan seluruh tahapan akademik telah dijalani sesuai ketentuan, termasuk penyusunan dan penyempurnaan disertasi sebagai syarat akhir studi doktoral. Sekadar diketahui, ini promosi doktor kedua kalinya bagi Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Chaidir Syam telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI). Dan, kali ini Chaidir Syam akan meraih gelar doktor pada Prodi S3 Ilmu Politik Unhas.

Melalui pendekatan fenomenologi, Chaidir dalam desetasinya mengkaji bagaimana dinamika kekuasaan dan keputusan politik di tingkat lokal dapat bermuara pada hanya satu pasangan calon dalam kontestasi demokrasi.

Penelitian tersebut mengkaji dinamika demokrasi lokal melalui fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah, dengan menempatkan peran partai politik sebagai fokus utama analisis. Dalam slide presentasinya yang ditampilkan di hadapan tim penguji, ia merumuskan tiga rumusan masalah dalam desirtasinya.

Pertama, mengapa pasangan Chaidir Syam–Muetazim menjadi calon tunggal pada Pilkada Maros 2024. Kedua, bagaimana relasi kuasa antara pasangan tersebut dengan partai-partai pengusung. Kemudian ketiga, bagaimana implikasi politik dari fenomena calon tunggal terhadap demokrasi lokal.

Chaidir berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi bahan refleksi bagi penguatan praktik demokrasi di daerah.

Melalui ujian promosi ini, Chaidir Syam berharap proses akademik dapat berjalan lancar dan hasil penelitiannya memberi manfaat tidak hanya bagi pengembangan ilmu politik, tetapi juga bagi praktik pemerintahan dan demokrasi lokal.

Dia menilai kajian akademik berbasis pengalaman empiris di daerah dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih responsif dan demokratis.

Chaidir, menekankan bahwa dinamika calon tunggal perlu dipahami secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari kacamata normatif, tetapi juga dari realitas lapangan.

Sidang dipimpin Dr. Phil. Sukri, M.Si selaku pimpinan sidang. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Armin Arsyad, M.Si, dengan co-promotor Prof. Dr. Gustiana A. Kambo, M.Si dan Dr. A. Lukman Irwan, M.Si.

Sementara itu, penguji eksternal dalam ujian promosi tersebut adalah Dr. Bima Arya Sugiarto yang juga politisi PAN dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI. (*)

Pos terkait