RUANGAKSELERASI.ID, LUWU — Anggota Tim Resmob Polres Luwu menahan pria berinisial S (31) alias Anak Jin di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, pada Senin (4/8/2025).
Anak Jin diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin jenis PCP terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Evi Salim. Korban saat itu hendak mengambil air wudu di samping rumahnya.
Penembakan terhadap Pegawai Negri Sipil itu, terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 17.02 WITA di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang.
Berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/236/VII/2025/SPKT/POLRES LUWU, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Ipda Hasrum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Namun pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Setelah mengetahui identitas pelaku, pihak kepolisian melakukan pendekatan ke keluarga pelaku agar menyerahkannya secara sukarela. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerja sama dari pihak keluarga pelaku serta kerja keras anggota di lapangan. Setiap tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Dari hasil interogasi, Jin mengakui telah menembak korban dengan senapan angin jenis PCP miliknya. Ia mengklaim saat itu sedang menguji senjata tersebut yang baru saja diservis.
Namun, usai kejadian, senjata tersebut dibuang ke Sungai Cilallang, di Dusun Turunan Datu, Kecamatan Kamanre, dan hingga kini belum ditemukan.
Polres Luwu pun mengajak seluruh masyarakat, untuk terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.(*)