RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar, Selasa (12/2/2025), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi. Mereka mengeluhkan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, yang menyebabkan hak mereka belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.
Para guru ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Aliansi Guru Sertifikasi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa sejak Juli hingga Desember 2024, sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik.
“Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar, tapi hingga Februari 2025 ini tunjangan kami belum juga dibayarkan,” ungkap salah satu perwakilan guru.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang dipicu oleh kesalahan dalam input data oleh para guru, serta beban administrasi yang tinggi di akhir tahun, menyebabkan verifikasi data dari seluruh Indonesia mengalami kendala.
Karena SK sertifikasi menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani masalah ini agar tidak terus berulang di masa mendatang.
“Adanya permasalahan ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian yang layak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya tenaga pendidik.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa Kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat untuk menyelesaikan kendala administratif seperti ini,” tutup Muchlis Misbah.
Dengan adanya aksi ini, para guru berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keterlambatan pencairan tunjangan tidak lagi menjadi polemik yang terus terjadi setiap tahun.(*)