Prof Hamdan Akui Oknum Pegawai UINAM Ditangkap Terkait Uang Palsu

Hamdan Juhanis
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Hamdan Juhannis

RUANGAKSELERASI.ID, GOWA — Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof Hamdan Juhannis akhirnya buka suara terkait dugaan peredaran bahkan produksi uang palsu di lingkup kampus UIN Alauddin.

Prof Hamdan Juhannis mengakui beberapa oknum dosen dan oknum pegawai yang ditahan dalam kasus peredaran uang palsu tersebut. “Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Hamdan dalam keterangan resminya yang diterima awak media, Sabtu (14/12/2024).

Hamdan juga menyebut, bahwa kronologi kasus pengungkapan peredaran bahkan produksi uang palsu di lingkup universitas yang dijuluki kampus peradaban itu masih belum diketahui secara pasti.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ucap dia.

Hamdan hingga saat ini masih menunggu pernyataan resmi pihak kepolisian terkait dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar.

Kata Hamdan, pihaknya sama sekali tidak mentolerir jika benar terjadi pelanggaran yang dilakukan. Beberapa oknum yang diduga terlibat bakal diberi sanksi tegas.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari informasi yang dihimpun, uang palsu yang diamankan oleh jajaran Polres Gowa beberapa hari lalu, mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi atau mencetak uang palsu tersebut juga telah diamankan. Dalam kasus itu juga beberapa pegawai kampus ternama itu turut diamankan lantaran diduga terlibat.

Kasus ini bermula, kala personel Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Pengembangan pun dilakukan sehingga menemukan tempat produksi uang palsu yang ternyata dibuat di dalam kampus negeri tersebut.

“Siap (sudah diamankan di Polres Gowa) coba dikonfirmasi pihak Polres,” kata Kapolsek Pallangga Iptu Firman dikonfirmasi awak media, Jumat (13/12/2024).(*)

Pos terkait